oleh

Bangunan ini Berdiri Tanpa Papan IMB, Camat Cluring Akan Segera Surati pemilik.

CLURING – Bangunan kontruksi yang memakai baja dan bertembok batu bata diduga belum punya Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), bangunan tersebut berlokasi ditepi jalan raya jajag Desa Benculuk, kecamatan Cluring. Jumat (08/12).

Pekerjaan sudah hampir selesai, namun disayangkan oleh camat Cluring Yoppi Bayu Irawan lantaran tidak ada pemberitahuan sama sekali ke kecamatan.

“Blom ada pemberitahuan kesini, harusnya sebelum mendirikan bangunan papan pemberitahun IMB dipasang,” jelasnya.

Kita akan kirim surat ke pemiliknya agar segera memberitahu kecamatan serta secepatnya memasang papan pemberitahuan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), kata Camat Yoppi Bayu Irawan.

Menurut pantauwan Jurnalnews.com pemilik bangunan bukan orang Benculuk, diketahui berasal dari Desa Muncar, bangunan tersebut rencananya bakal jadi rumah dan toko Ruko. (Rony).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *