oleh

Koperasi Nomor Satu di Indonesia Ini Tidak Pernah Bayar PBB, KPN Bina Karya Jajag.

GAMBIRAN – Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Bina Karya di Desa Jajag Kecamatan Gambiran, mengaku tidak pernah membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB). Bahkan, itu dilakukan semenjak mereka beroperasi sejak tahun 1978. Diduga kuat, hal itu berkaitan erat dengan status tanah dimana bangunan kantor dan usaha koperasi tersebut berdiri. Senin (18/12/2017).

Saat dikonfirmasi, Riadi, salah satu Pengurus KPN Bina Karya mengakui  dan membenarkan jika selama ini pihaknya tidak pernah membayar PBB ke pemerintah. Namun tidak terbayarnya PBB itu bukan faktor kesengajaan. Menurutnya, pihaknya sudah berulangkali  mengurus ke pihak terkait agar tanah yang ditempati bangunan kantor dan tempat usaha KPN Bina Karya bisa membayar PBB.

“Kalau soal PBB, memang iya kami belum membayar. Tapi itu bukan karena kami sengaja. Namun karena memang pipil pajak (SPPT PBB) tanah koperasi yang tidak muncul. Dan kami sebenarnya ingin sekali membayar PBB, tapi entah kenapa tidak bisa,” jelasnya

Riadi juga menepis rumor jika status tanah kantor KPN Binar Karya adalah tanah kas desa Jajag. Hal itu dibuktikan dengan sertifikat hak milik tanah yang ada. Namun saat diminta untuk menunjukan sertifikat yang dimaksud, pihak KPN Bina Karya tidak mau. Pengurus KPN Bina Karya beralasan, sertifikat dalam proses balik nama di notaris.

“Status tanah ini adalah hak milik, kami punya sertifikatnya. Namun saat ini masih dalam proses balik nama, dari menejer lama ke menejer baru. Jadi tidak bisa kami tunjukan,” dalihnya.

Namun pernyataan itu dirasa janggal. Karena Proses balik nama sertifikat tanah dan atau rumah tidak dapat dilakukan jika PPh, BPHTB, PBB, belum dilakukan pembayaran lunas. (Rony).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *