oleh

Ormas Pekat IB, Soroti Program PTSL Di Banyuwangi.

BANYUWANGI – Organisasi Masyarakat (Ormas) Pekat IB Kabupaten Banyuwangi,menyoroti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang ada di Kabupaten Banyuwangi,Sabtu (20/1/2018).

Karena program PTSL dari Badan Pertanahan Nasional (BPN RI) Kabupaten Banyuwangi,Jawa Timur, telah mengelontorkan program PTSL yang ada di Desa desa pada tahun 2017 itu tidak sesuai keputusan bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional Menteri Dalam Negeri, Meteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,Nomer 25/SKB/V/2017,Nomer 590-3167A Tahun 2017.Nomer 34 Tahun 2017. Kata Ormas DPD ormas Pekat IB, Heri Widjiatmoko.

Saya selaku Ormas Pekat IB Kabupaten Banyuwangi, akan menyoroti program PTSL pada tahun 2018 yang akan di kelola oleh Pemerintahan Desa melalui Pokmas.

karena ada program PTSL pada tahun 2 017 lalu Banyak masyalah dan juga ada beberapa Desa yang tidak sesuai SKB yang di terangkan di atas tadi, Pasalnya kalau wilayah Provinsi Jawa timur dan Provinsi Bali, untuk biaya Program PTSL bagi masyarakat yang ikut program tersebut Hanya RP. 150.000.00 perbidang tanah.kalau nanti ada Desa yang menarik melebihi itu, berarti pungli. “ujar hari Widjiatmoko.

Tambah dia, program PTSL dari pemerintah ini sebenarnya Memang membantu masyarakat yang ekonominya lemah Dan untuk bisa mendapat Hak surat Sertifikat yang sah cara hukum tetap. (jaenudin).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *