oleh

Diduga Memeras Anggota LSM KPK Ditangkap Polisi

BANYUWANGI – Diduga memeras seorang pengusaha empat anggota LSM KPK (Komite Pemberantas Korupsi) berhasil ditangkap Satreskrim Polres Banyuwangi pada jumat lalu. Minggu (13/05/2018).

Menurut kasat reskrim Polres Banyuwangi, AKP Panji Pratistha Wijaya, menjelaskan bahwa keempat anggota LSM di amankan ke polres Banyuwangi atas dasar dugaan tindak pidana pemerasan.

“Setelah kita mendapatkan laporan keempatnya kita amankan, sebelumnya saat di TKP kita lakukan penggledahan dan ditemukan amplop warna putih berisi uang Rp.10.000.000 didalam tas pelaku.” Terangnya.

AKP Panji Pratistha Wijaya menambahkan,” pelaku saat ini diadakan pemeriksaan di Unit Pidkor Satreskrim Polres.” Ucapnya.

Pelaku adalah SDK (41) warga kecamatan Kalipuro,NS (46) warga Gerogak Buleleng Bali, IMP (50) warga kecamatan Mendoyo Jembrana Bali, IPAMP (24) warga kecamatan Mendoyo Jembrana Bali.

Polisi mengamankan barang bukti 3 KTA anggota LSM KPK dan 3 surat tugas khusus didalam mobil avanza dengan nopol P 1013 VK yang dibawa oleh tersangka.

Atas perbuatannya keempat oknum menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Banyuwangi. (Rny)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *