oleh

Simpan Tiga Paket Sabu Lelaki Parubaya Terjaring Rasia Gabungan

CLURING – Oprasi gabungan dijalan raya Benculuk, lebih tepatnya didepan Polsek Cluring Desa Benculuk kecamatan Cluring, kemarin malam petugas berhasil mengamankan satu orang membawa Narkoba jenis Sabu-sabu. Minggu (27/05/2018).

Oprasi Cipta Kondisi itu tergabung dari empat Polsek yaitu Polsek Cluring, Polsek Srono, Polsek Tegaldlimo dan Polsek muncar.

Rasia tersebut dilakukan bergiliran disetiap empat Polsek, kemarin malam dilaksanakan di Polsek Cluring, kegiatan itu dimulai pukul 12.00 wib sampai selesai.

Pada saat itu juga, satu dari puluhan kendaraan yang dipriksa kedapatan membawa Narkoba jenis Sabu-Sabu.

Iptu B.Mandrias membenarkan bahwa dalam giat itu berhasil mengamankan satu orang kedapatan membawa Narkoba jenis Sabu.

“Kita berhasil mengamankan satu orang membawa Narkoba Jenis Sabu-sabu,” terangnya.

“Tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.”tambahnya.

Masih dengan Iptu B.Mandrias,” Kasus ini kita kembangkan cari pelaku lainnya, terkait kepentingan penyidikan tersangka nantinya langsung kita bawa ke Polres,” terangnya.

Untuk sementara tersangka langsung digelandang keruang jeruji Polsek Cluring guna pertanggung jawaban atas perbuatannya dengan sengaja membawa narkoba jenis Sabu-sabu.

Tersangka itu adalah Mujiono bin Wagiyo (53) warga dusun Rejomulyo, Rt 02 Rw 01, Desa Sarimulyo kecamatan Cluring. Namun tersangka sekarang tinggal didusun Kebonsari Desa Benculuk kecamatan Cluring.

Barang bukti yang diamankan oleh petugas ada 3 kantong plastik kecil berisi Narkoba jenis Sabu dengan berat yang beda-beda.

Keterangan rincian Narkoba jenis Sabu yang dibawa sebagai berikut, satu kantong plastik kecil yang pertama berisi 0,94 gram, satu kantong plastik kecil yang kedua berisi 0,23 gram, satu kantong plastik kecil yang ketiga berisi 0,16 gram total dari tiga kantong plastik berjumlah 1,33 gram.

Selain Narkoba barang bukti yang diamankan ada satu potongan sedotan warna merah, satu potongan sedotan warna kuning, satu timbangan digital, satu sekrop dari sedotan plastik warna biru dan tiga bendel plastik klip.

Tidak hanya itu, barang bukti yang ditemukan juga satu bungkus sedotan dan Handphone yang diduga dibuat transaksi yaitu Hp Android dan Hp biasa 105 warna biru.

Reporter : Jaenudin
Editor. : Rony

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *