oleh

Melepas Jerat Narkoba Jika Ada Niat Bukan Mustahil

BANYUWANGI – Arti dari kalimat Melepas Jerat Narkoba sesuai kaedah Bahasanya, berarti suatu keinginan, keseriusan dan keberanian yg sungguh-sungguh dari diri sendiri tanpa ada tekanan dari siapapun untuk mengakui,untuk menjauhi dan berjanji untuk tidak menggunakan Narkoba lagi. Selasa (26/06/2018).

Berat bagi seorang pemakai dan Pecandu untuk melepaskan dari jerat narkoba, Tapi jika ada keinginan serius maka hal tersebut tidak mustahil.

Ada kehawatiran atau ketakutan dari pengguna atau pecandu narkoba saat akan melaporkan dirinya sendiri atau orang dekatnya ke BNN/ BNP/ BNK, untuk mendapat penyembuhan dari ketergantungan Narkoba.

Menurut Alex Budi Setiyawan, SH.,MH sebagai pemerhati pecandu narkoba mengatakan,” Mereka pecandu merasa ketakutan akan di tangkap atau menjadi TO (Target Operasi) aparat, padahal bagi pengguna atau pecandu yg segera melaporkan diri ke BNN akan mendapatkan rehabilitas bukan akan di tangkap.” Ucapnya

“Tidak perlu cemas karena ada kepastian Hukum yg melindunginya,
bahwa yg ditangkap itu adalah mereka para pengedar atau para Bandar Narkobanya yang telah di atur di Dalam Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.” Tambahnya.

Harapan Alex, Marilah Kita semua bersama-sama saling menjaga dan melindungi generasi muda kita agar terlepas dari cengkraman Narkoba.

BNN dan Kepolisian terus menerus tanpa henti memberikan Wawasan, pengertian tentang implementasi Undang-Undang Nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika kepada masyarakat, agar peran Narkoba semakin terdesak dan hilang dari peredaran. (tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *