BANYUWANGI- Satuan unit Reskrim Resmob Polresta Banyuwangi selatan, bubarkan Balap liar sepeda motor di jalan raya nasional Mangir, kecamatan Rogojampi, Banyuwangi malam hari Rabo (10/2/2011).
Saat pembubaran aksi balap liar Sepeda motor para pembalap dan penonton berhamburan tunggang langgang.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi AKP Mustijat Melalui Kanit Reskrim Resmob Banyuwangi selatan Aipda Ahmad Muklisin mengatakan pembubaran balap liar atas dasar laporan masyarakat.
Tempat kejadian perkara balap liar Sepeda motor di jalan raya Nasional bulak mangir, Kecamatan Rogojampi Rabo malam (10/2/2021) sekitar jam 3.
Dikarenakan telah menggangu pengguna kendaraan lainya yang sedang melintas oleh sebab itu dilakukan pembubaran cara paksa .
Sayangnya saat pembubaran balap liar Sepeda motor, semua pelaku dan penonton melarikan diri.
Ketika melakukan Pembubaran balap liar Sepeda motor, hanya berhasil mengamankan lima kendaraan sepeda motor.
“Dari lima kendaraan sepeda motor kita amankan ke pos lantas polsek Rogojampi, “ujarnya.(Mbah Din)


Komentar