oleh

Timbul Pengendara Sepeda Motor Honda Beat Meninggal Di TKP

BANYUWANGI – Setelah terjadi kecelakan Pengendara sepeda motor Honda Beat Nopol DK-6144-FBD, Korban Timbul (64) Dusun Tratas Rt. 1 Rw. 1 Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, meninggal dunia di TKP. Hari Selasa tanggal 16 Maret 2021 sekira jam 10.30 Wib.

Kanit laka lantas Polresta Kabupaten Banyuwangi Iptu Ardhi Bita Kumala mengatakan, Kendaraan yang terlibat Kecelakaan DumpTruck Mitsubishi Nopol P-8565-VN dengan Kendaraan Sepeda motor Honda Beat Nopol. DK-6144-FBD.

Tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Raya Letjen S. Parman tepatnya di selatan Simpang 4 Pakis depan Lalapan Cak Din masuk Kelurahan Sumberrejo, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi.

IMG-20210316-WA0012

Pengemudi Karnoto (43) Dumptruck Mitsubishi Nopol: P-8565-VN), Lingkungan Klatakan Rt. 3 Rw. 2 Kelurahan Klatak, Kec. Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi kondisi sehat.

Sedangkan Pengendara Sepeda motor Honda Beat Nopol DK-6144-FBD Timbul ( 64) Dusun Tratas Rt. 1 Rw. 1 Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi mengalami Luka pada kepala, meninggal dunia di TKP.”Kata Kanit laka Iptu Ardhi Bita Kumala.

Iptu Ardhi Bita Kumala menjelaskan kronologi kejadian Menurut keterangan saksi, awalnya Kendaraan Dumptruck Mitsubishi Nopol P-8565-VN dikemudikan Karnoto melaju dari arah utara ke selatan melaju posisi di badan jalan di lajur kiri (karena di lajur kanan ada Kendaraan Truck yang mengangkut alat berat.

Pada saat bersamaan dari arah yang sama dibelakang Kendaraan Dumptruck melaju Kendaraan sepeda motor Honda Beat Nopol DK-6144-FBD dikendarai Korban timbul.

Setiba di TKP Kendaraan sepeda motor Honda Beat mendahului kendaraan Dumptruck dari arah kiri hingga turun ke bahu jalan dan karena kondisi bahu jalan berupa berpasir, Kendaraan sepeda motor Honda Beat oleng dan terjatuh ke kanan, dan posisi pengendara sepeda motor Honda Beat masuk dibawah ban kendaraan Dumptruck Sehingga tergelindas oleh Kendaraan Dumptruck.

Dengan adanya kejadian ini mengakibatkan pengendara Sepeda motor Honda Beat meninggal dunia di TKP, kemudian korban dibawa ke RSI. Fatimah.

“Dengan kurang hati-hatinya Pengendara Kendaraan Sepeda motor Honda Beat Nopol DK-6144-FBD sehingga mengakibatkan kecelakaan lalulintas, “pungkasnya.(Mbah Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *