oleh

Pencuri Kotak Amal Masjid Diamankan Polisi, Diduga Pelaku Sering Melakukan Ini

BANYUWANGI – Sepesial pembobol kotak amal dimasjid kepergok warga saat beraksi. Dwi Rubiyanto (37) pelaku yang juga residivis dengan kasus yang sama itu warga Dusun Sampangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar. Jumat (21/01/2022).

Pelaku menggasak uang dikotak amal dengan cara merusak gembok, pristiwa itu terjadi di masjid Darul Hidayah  di Dusun Umbulrejo, Desa Bagorejo, Kecamatan Srono.

Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan menjelaskan pristiwa itu pada Kamis pukul 01.30 wib. Pelaku residivis kotak amal sebelum Polisi datang kelokasi, pelaku diamankan warga dan sempat merasakan bogem mentah warga.

“Pelaku seorang residivis, sebelum diamankan anggota polisi pelaku ditangkap warga.” Terangnya.

Hasil pemeriksaan, kata Lita ,” pelaku dalam berburu kotak amal memakai motor. Setelah menemukan target pelaku masuk kedalam masjid lalu merusak gembok dengan alat obeng dan tang.” Ungkapnya.

Kotak amal yang dijebol terbuat dari kayu, rantai yang melingkar ke pilar beton masjid mengikat kotak. Setelah gembok yang mengunci rantai dapat dirusak lalu pelaku langsung menggasak uang didalam kota.

Untuk melancarkan aksinya pelaku menggunakan motor Yamaha Mio bernopol DK 8422 CR. Saat melintas didepan masjid tempat pelaku ditangkap, pelaku langsung masuk kehalaman masjid dan memarkir motor dihalaman. Lalu pelaku membuka kotak amal dan menggasak isi kotak.

Namun nasib sial dialami pelaku, aksinya diketahui warga sekitar. Warga yang mengetahui hal itu, langsung mengepungnya pelaku ditangkap warga dikamar mandi, sebelum pelaku dijemput polisi pelaku sempat dihakimi warga.

“Barang bukti yang kita amankan sebuah kotak amal berisi uang 242 ribu, dan motor yang dipakai pelaku serta alat pembuka gembok.” Kata Lita.

Kini pelaku harus meringkuk disel tahanan Polsek Srono sambil menunggu proses selanjutnya. Tersangka dijerat pasal 364 ayat 1 ke 3e dan 5e KUHP. (Jaenudin)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *