oleh

Peresmian Pembangunan Jalan di Banyuwangi oleh Anggota Komisi V DPR RI, Langkah Awal Pemanfaatan Anggaran APBN

BANYUWANGI, Jurnalnews – Anggota Komisi V DPR RI, Sumail Abdullah mengumumkan bahwa pembangunan jalan sepanjang 8 kilometer telah resmi dimulai.

Gagasan ini direkomendasikan berdasarkan anggaran APBN yang secara resmi mengizinkan pembangunan infrastruktur jalan daerah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022.

Proyek pembangunan jalan daerah sepanjang 8 kilometer ini didanai oleh anggaran APBN senilai 22 miliar rupiah. Kehadiran proyek ini menjadi fokus utama karena diharapkan memberikan dampak positif yang signifikan pada pengembangan infrastruktur di wilayah tersebut.

Dengan pemotongan pita dan seremoni pecah kendi, pembangunan jalan resmi dimulai. Momen bersejarah ini dipimpin oleh Sumail Abdullah, yang ditemani oleh Rahman Rahmanto, Kepala Pelaksana Pekerjaan Balai Besar Jalan Nasional Jawa Timur, serta kepala Desa Kalipahit, pada Kamis 14 September 2023 dilokasi setempat.

Foto : Pemotongan pita dan seremoni pecah kendi, pembangunan jalan resmi dimulai. Ir.H. Sumail Abdullah saat meresmikan pembangunan jalan 8 kilometer di wilayah kecamatan Tegaldlimo. (Doc. Rony).
Foto : Pemotongan pita dan seremoni pecah kendi, pembangunan jalan resmi dimulai. Ir.H. Sumail Abdullah saat meresmikan pembangunan jalan 8 kilometer di wilayah kecamatan Tegaldlimo. (Doc. Rony).

Sumail menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dalam memanfaatkan anggaran APBN untuk pembangunan jalan daerah.

Salah satu contohnya adalah pembangunan dan pelebaran jalan daerah yang saat ini tengah berlangsung di empat titik di Kecamatan Tegaldlimo, termasuk di Desa Kalipahit.

“Kami berharap APBN dapat dimanfaatkan untuk pembangunan jalan daerah. Undang-undang ini lahir karena anggaran APBD di tingkat 1 dan 2 terbatas, sehingga diperlukan dukungan APBN dengan syarat dan ketentuan tertentu,” jelasnya.

Ia menambahkan,” salah satu syarat utamanya adalah bahwa pembangunan jalan tersebut harus terintegrasi dengan sentra-sentra perekonomian, yang meliputi sektor Pariwisata, Industri, Perikanan, serta Pertanian,” ungkapnya.

Sumail menyebut bahwa pembangunan jalan di wilayah Desa Kalipahit telah masuk integrasi ke dalam sentra wisata G-Land, yang merupakan salah satu destinasi pariwisata utama yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Banyuwangi. Untuk proyek ini, anggaran yang digunakan mencapai 22 miliar rupiah dan melibatkan empat desa sekaligus.

Menurutnya, ditahun mendatang akan terus dilanjutkan karena begitu undang2 diterbitkan tidak sekali saja, tentu itu berlangsung sampai ada perubahan terhadap undang undang tersebut. Nah, ini wujud kehadiran pemerintah dalam rangka memberikan pemerataan dalam hal pembangunan.

Foto : Ir.H. Sumail Abdullah memegang kendi untuk dipecahkan, menandakan peresmian pembangunan jalan 8 kilometer yang nilai anggaranya 22 milyar rupiah dari ABPN. (Doc. Rony).
Foto : Ir.H. Sumail Abdullah memegang kendi untuk dipecahkan, menandakan peresmian pembangunan jalan 8 kilometer yang nilai anggaranya 22 milyar rupiah dari APBN. (Doc. Rony).

Tak hanya di wilayah Kecamatan Tegaldelimo, Sumail Abdullah menyebut pembangunan jalan sempit dan rusak di Banyuwangi akan menjadi fokusnya. Ia akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk menentukan prioritas pembangunan jalan, tentunya dengan mempertimbangkan kriteria yang diajukan oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas PUPR.

Anggota Komisi V DPR RI, tersebut juga akan mendorong alokasi anggaran untuk perbaikan jalan menuju destinasi wisata seperti G-Land, tetapi juga akan memperhatikan banyaknya tempat lain yang memerlukan perbaikan serupa.

Selain urusan jalan raya di wilayah Banyuwangi, Sumail Abdullah juga aktif menerima usulan dari para kepala desa. Seperti kepala desa Kalipahit yang menginginkan peningkatan saluran irigasi. Sumail pun menjelaskan bahwa yang terpenting adalah diberikan usulan yang jelas tentang keadaan dan seberapa luas area sawah yang akan dilayani oleh saluran tersebut. Ia akan berusaha untuk memastikan bahwa usulan tersebut mendapatkan persetujuan dari Kementerian terkait.

Penulis : Rony Subhan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *