oleh

KPH Banyuwangi Selatan Bersama Unit Resmob Selatan Mengamankan Kayu Jati

BANYUWANGI – Patroli Gabungan KPH Banyuwangi selatan bersama Yunit Resmob polresta Banyuwangi selatan, Rabu Malam Kamis (4/3/2021) telah berhasil mengamankan satu truk muatan kayu jati diduga hasil penjarahan hutan perhutani.

Dikonfirmasi Polisi hutan Perhutani KPH Banyuwangi selatan Danru Polhutmob Hadi Seswoyo mengatakan saat patroli gabungan langsung di pimpin oleh Waka ADM KPH Banyuwangi selatan dibantu Yunit Resmob Polresta Banyuwangi selatan telah mengamankan barang bukti kayu jati Glondongan.

Tempat kejadian perkara (TKP) mengamankan semuah truk muatan kayu jati di jalan Bangorjo kecamatan Bangorejo Kabupaten Banyuwangi.

Barang bukti berupa kayu dan kendaraam juga dua sopir masih di amankan di kantor KPH Banyuwangi selatan Benculuk.

“Dan barang bukti kayu jati Glondongan yang sudah di posko masih didata berapa jumlah kayu jati Glondongan yang sudah di amankan tersebut.”kedua sopir truk masih dalam proses,”jelasnya.(Mbah Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *