oleh

Saat Dihadang Petugas Perhutani, Pelaku Pencuri Kayu Jati Melawan Pake Senjata Tajam

BANYUWANGI- Pelaku pencurian kayu RPH Senepo selatan BKPH Pesanggaran KPH Banyuwangi Selatan masuk administrasi Dusun Rejoagung Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran kabupaten Banyuwangi. Minggu (28/3/2021) saat akan di amankan petugas Perhutani Pelaku melarikan diri.

Dikonfirmasi Waka ADM KPH Banyuwangi Selatan Muhlisin Sabarna kejadian penangkapan pelaku illegal Loging Magersari petak 68 RPH Senepo Selatan BKPH Pesanggaran DI wilayah KPH Banyuwangi Selatan.

“Waktu kejadian Hari Sabtu tanggal 27 maret 2021 pukul 22.00 wib RPH Senepo Selatan BKPH Pesanggaran ikut admistrasi wilayah Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi, “kata Waka ADM Muhlisin Sabarna.

IMG-20210328-WA0013

Lanjut, Waka ADM Banyuwangi Muhlisin Sabarna menjelaskan kronologi kejadian Pada saat melaksanakan patroli telah menjumpai pelaku sedang membawa kayu olahan berbentuk pesagi.

Kemudian petugas perhutani menghadang pelaku dan pelaku melawan dengan mencabut parang / sajam di pinggangnya sambil melawan petugas. Setelah itu pelaku melarikan diri dan barang bukti kayu olahan berbentuk pesagi dan sepeda ontel di tinggal dilokasi kejadian.

Menurut keterangan informasi nama pelaku Sampir Dusun Rejoagung Desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran, dan menurut keterangan warga yang waktu itu melihat kejadian asal usul barang bukti kayu olahan yang di curi dari petak 69 RPH Pulomerah BKPH Sukamade.

“Barang bukti yang di amankan berupa 9 batang kayu olahan dan 1 sepeda ontel di amanakan di posko benculuk,
“pungkasnya.(Mbah Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *