oleh

Seorang Perempuan Meninggal Dunia Akibat Lomba Menyelam Paling Lama

BANYUWANGI- Nasib naas di alami Fajrina Nur Halisa (12) perempuan warga  Dusun  Sumberayu  Rt. 002, Rw. 002, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangii. Meninggal dunia akibat lomba menyelam paling lama bersama rekan rekannya di kolam renang muncing milik Paino warga Dusun kabat mantren, Desa Ringinputih, kecamatan Muncar. Senin (6/12/2021).

Kapolsek Muncar AKP Imron mengatakan memang benar telah terjadi orang meninggal dunia Saat bermain sama teman temannya di kolam renang.

“Tempat Kejadian Perkara ( TKP) Kolam Renang Mancing Dusun Kabat Mantren Desa Ringinputih, Kecamatan muncar Kabupaten Banyuwangi.”kata Kapolsek AKP Imron.

Kapolsek AKP Imron menjelaskan kronologi kejadian Pada hari Minggu tanggal 05/12/2021 sekitar pukul 09.00 wib korban diajak teman2nya untuk renang , kemudian sekira jam 12. 00 wib, ketika korban bersama saksi dan teman-temanya berenang di kolam renang muncing milik Bapak Paeno (Saksi).

ketika itu korban, saksi (Rani) dan teman-temanya adu menyelam paling lama, setelah adu menyelam paling lama di mulai, selang beberapa saat saksi (Rani) dan teman-temanya naik ke permukaan, namun korban tidak naik ke permukaan air, lalu saksi berteriak meminta tolong ke saksi (Samsul Hadi), lalu saksi (Samsul Hadi) menaikkan korban dari dasar kolam dan di bawa di pinggir kolam.

Lalu oleh saksi korban di jungkir untuk mengeluarkan air kolam yang masuk di tubuh korban, setelah mengeluarkan air di tubuh korban, karena korban masih bernafas, korban di bawa saksi (Samsul Hadi) ke Puskesmas Sumberberas untuk mendapatkan pertongan oksigen.

Sesampai di Puskesmas Sumberberas korban di rawat dan di kasih oksigen, namun selang waktu 10 menit korban tidak bernafas lagi/meninggal dunia dan, selanjutnya pihak saksi menghubungi keluarga korban, lalu korban di bawa pulang oleh keluarga dengan menggunakan mobil ambulan Puskesmas Sumberberas.

“Dan menurut keterangan pihak keluarga korban tidak punya penyakit apa-apa, selanjutnya berdasarkan laporan masyarakat Kanit Reskrim dan anggota datang ke TKP selanjutnya keluarga menerima kematian korban sebagai suatu musibah dan pihak keluarga tidak menuntut atas kejadian tersebut dan selanjutnya korban diserahkan kepada pihak keluarga utk dikuburkan,
“pungkasnya.(Jaenudin)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *