oleh

Jalan Pesucen Berbahaya di Musim Penghujan

Banyuwangi –  Jalan Raya menuju Desa Pesucen , tepatnya mulai gapuro Desa Pesucen masuk dusun Krajan hingga perbatasan masuk Desa Kelir dan Desa Grogol kecamatan Kalipuro kabupaten Banyuwangi yang secara teretorial adalah kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Banyuwangi dikeluhkan warga.

Pasalnya,salah satu warga berinisial AD yang biasa berlalu lalang menggunakan akses jalan itu sangat menyayangkan akses jalan yang sempit dan berlobang
” Gak tau sudah mulai dulu ini tidak diperhatikan, ” kesalnya,  Kamis (06/01/2022)

IMG-20220107-WA0003

Akibat jalan rusak ini, lanjutnya, pernah ada kecelakaan apalagi saat musim hujan tiba,  AD mengaku sangat ekstra hati-hati karena akibat genangan air , sehingga lubang-lubang yang ada di tengah maupun tepi jalan tidak terlihat.
” Iya mas, Ibuk kulo Nate teblok tengriku, nopomaleh musim udyan malah Soyo Heng Katon jelowokane, ”
Maksudnya ” ibunya pernah terjatuh dijalan itu karena banyak lubang apalagi musim hujan, lobang-lobang di jalan itu tidak terlihat, “ungkapnya.

Kemudian kepala Desa Pesucen H. Maksum melalui sekretaris desa ‘Irfan’ juga menyayangkan jika sistim drainase selama ini tidak kunjung dibenahi dari sebab inilah kata Irfan, jalan berlubang itu pada saat musim hujan lubang yang ada ditengah maupun tepi jalan tidak terlihat, ditambah untuk Lampu Penerangan Jalan Umum ( LPJU) tidak pernah ada sudah lama.

IMG-20220107-WA0001

” Drainase belum ada , akhirnya jika musim hujan lobang lobang itu tidak terlihat, apalagi LPJU nya juga belum ada, sehingga menyulitkan warga yang mau berjualan ke pasar Blambangan karena, warga Pesucen dan Bulusari ini jika ke pasar untuk berjualan berangkatnya jam 12 malam mas, ” terangnya.

Lebih lanjut, Irfan juga mengatakan sebenarnya jalan yang rusak itu bukanlah kewenangan pemerintah Desa (Pemdes) melainkan kewenangan pemerintah daerah, namun warga masyarakat taunya tetap pemerintahan desa yang bertanggung jawab atas rusaknya jalan kewenangan pemerintah daerah itu, kendatipun demikian, pihak desa seringkali sudah memasukkan perencanaan pembangunan jalan rusak itu pada pembahasan musyawarah desa (Musrenbangdes) namun hingga saat ini belum ada juga titik terang perbaikan.

” Masyarakat taunya pemerintah Desa yang bertanggung jawab, kita yang disoroti masyarakat, padahal kita juga sudah sering mengajukan di musrenbangdes namun hingga sekarang tidak terealisasi, ” imbuhnya.(Ilham)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *