BANYUWANGI, Jurnal News – Mesin pengolahan sampah di Desa Cluring tak dipergunakan lantaran dianggap tak berstandart maka pemerintah desa tidak lagi memanfaatkan mesin tersebut.
Mesin pengolahan sampah berlokasi di Dusun Kepatihan, Desa Cluring, Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Jawa Timur. Jumat (09/12/2022).
Sampah yang berasal dari warga diambil oleh petugas lalu ditumpuk didepan area gedung, sementara untuk penglolahannya petugas hanya membakarnya.
Kepala Desa Cluring Sunarto menjelaskan bangunan plus mesin pengolahan sampah dibangun tahun 2018, dan dipergunakan belom lama dan itu pun mesin tak dipakai.
“kita tidak menggunakan mesin, sampah dari masyarakat dikumpulkan oleh petugas dilokasi lalu dibakar memakai tungku yang sudah kita sediakan,” Jelasnya.
Menurut narto, Pemerintah Daerah sampai saat ini belom bisa mengupayakan permanen terkait penanganan sampah, maka kami berupayakan bisa mandiri.
Masih kata Narto, mesin tersebut tidak berstandart karena sampah yang akan diproses harus dipilah dengan detail oleh masyarakat.
Petugas penglolah tak mampu menerapkan pekerjaan pemilahan sampah beragam jenis karena sampah sebelum diproses oleh mesin tersebut harus terpilah – pilah terlebih dahulu.
“kalau pekerja kita belom mampu untuk memproses sampah memakai mesin itu. Pengolahan sampah saat ini hanya dikumpulkan dan dibakar.” Terangnya.
Lanjut Narto,” Petugas kesulitan memilah karena sampah yang sudah dikantongi oleh warga hanya ditaruh dipojok-pojok kampung,” Ungkapnya
Kades Narto menambahkan, mesin penghancur sampah butuh harus distandarkan dirubah karena untuk menggiling plastik tidak mampu. Tak hanya itu, kapasitas mesin juga kurang besar.” Jelasnya.
Kades menyebut, Untuk pengadan gedung dan mesin satu paket milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Banyuwangi.
“Gedung dan mesin dari DLHK pada tahun 2018, dan ternyata hasil surfe ditempat lain juga sama.” Tambahnya.
Pantauan dilapangan, sampah hanya ditumpuk diarea luar gedung untuk penangannya sementara hanya dibakar memakai tungku yang sudah dipersiapkan oleh pihak Desa Cluring.
Sebelumnya, Pemerintah Desa Cluring untuk menangulangi pembuangan sampah warganya dibantu membuangnya di TPS Gambiran dan Blimbingsari.
Ketua LSM-PSN, Bachtiar fa’i menyayangkan prihal tak digunakannya mesin penglolah sampah yang diberikan kepada Pemerintah Desa Cluring untuk mengatasi persoalan sampah.
“Kami sayangkan dapat gedung komplit plus mesin tapi tak mampu menggunakan. Itu kan menjadi mubadir..! ,” Tegasnya.
Penulis : Rony Subhan


Komentar