oleh

Pernikahan Anak di Banyuwangi Cenderung Mengalami Peningkatan Sepanjang Pandemi Covid-19

BANYUWANGI – Sepanjang Januari hingga Agustus 2021, total permohonan pernikahan anak atau dibawah umur mencapai 682, dari jumlah itu yang sudah diputuskan Pengadilan Agama Banyuwangi mencapai 668.

Peningkatan pernikahan dibawah umur tersebut, justru mengalami peningkatan dimasa pandemi covid-19. Diduga yang menjadi salah satu pemicu adalah banyaknya pertumbuhan industri penyedia jasa penginapan yang harganya murah.

Ketua Tim Reaksi Cepat dan Perlindungan Perempuan Anak Banyuwangi (TRC-PPA) Veri Kurniawan menyebut, naiknya angka pernikahan dibawah umur lantaran menjamurnya hotel yang mematok harga murah.

“ Sebab dengan menjamurnya hotel dengan tarif murah yakni minimal 80 ribu, maka seringkali dimanfaatkan anak untuk bertindak diluar batas dengan melakukan hubungan seksual diluar nikah,” cetus Very kepada wartawan, Selasa (26/10/2021).

Dari hasil survei yang dilakukan pihaknya selama ini menurut Very, masih banyak hotel yang membebaskan pasangan tanpa status resmi, diperbolehkan menginap.

“ Justru memberikan jalan baru bagi anak. Seolah dibuat nyaman saat berhubungan, mereka tanpa khawatir adanya risiko penggrebekan atau hamil duluan,” ujarnya.

Very juga menambahkan, tingkat pengajuan dispensasi pernikahan yang tahun ini juga mengalami peningkatan, lantaran pihak perempuan kebanyakan sudah hamil duluan.

Sementara itu dikonfirmasi ditempat terpisah, Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi Subandi menjelaskan, permohonan dispensasi pernikahan dibawah umur tidak menunjukan tren penurunan, justru cenderung merangkak naik hingga ratusan pemohon setiap bulannya.

“ Tingkat pernikahan anak dibawah umur tahun ini memang mengalami peningkatan, dan jumlahnya mencapai angka ratusan perbulan.” terangnya.

Meski demikian menurut Subandi, Karena yang mengajukan rata rata masih duduk dibangku sekolah, setidaknya dari instansi terkait bisa menekan agar angka pernikahan dibawah umur bisa berkurang dan pengadilan hanyalah akhir dari semua itu.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan KB Kabupaten Banyuwangi Henik Setyorini selalu memberikan edukasi disetiap sekolah. Dan pihaknya juga telah membentuk duta pencegahan perkawinan anak dan kenakalan anak. Selain itu, pihaknya juga terus berupaya agar anak bisa menjadi pelopor dan pelapor untuk temannya disekolah, Agar tidak ada lagi perkawinan anak dibawah umur.

“ kita perlu kerja sama dengan orang tua, para dewan guru serta pihak yang ada kaitannya dengan anak, semua itu kita lakukan untuk menekan kenakalan anak,” tandasnya.

 

Reporter: J. Subhan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *