Disela kegiatan Festival Muharram 1444 H yang digelar Pemerintah Kabupaten Banyuwangi di Pendopo Sabha Swagata, Senin (8/8/2022), dilaksanakan juga Penandatanganan Deklarasi Pesantren Ramah Anak.
Dalam kesempatan itu, tampak Kepala Kemenag Banyuwangi Moh. Amak Burhanudin, bersama, MUI, Ormas Islam NU, Muhammadiyah, LDII, Al Irsyad, Rabithah Al Alawiyah, RMI, Kepala Dinas Sosial dan disaksikan Bupati Banyuwangi ikut menandatangani Deklarasi Pesantren Ramah Anak.
Dalam sambutannya, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berharap, dengan ditandatanganinya Deklarasi, pondok pesantren benar-benar menjadi tempat yang aman, ramah, tidak ada kekerasan seksual, bulliying, para pengasuh dan dewan guru menjadi pengganti orang tua para santri.
“Dengan begitu, para santri nyaman untuk belajar, sehingga menjadi generasi penerus bangsa yang hebat dalam menyongsong tahun emas di tahun 2045,” harapnya.
Disisi lain, Amak menambahkan, kegiatan Festival Muharram 1444 H dan santunan 1444 anak yatim yang tersebar di 25 Kecamatan oleh Pemkab Banyuwangi, berjalan lancar, aman, kompak dan luar biasa.
“Santunan anak yatim sesuai dengan bilangan tahun baru Islam, semoga menginspirasi kita semua, untuk bisa berbagi bersama,” pungkasnya. (Syaf)


Komentar