BANYUWANGI – Pengunduran diri Kepala Desa Pelampangrejo, Kecamatan Cluring berawal dari dialog yang digelar oleh Pemerintah Desa. Di pendopo kantor desa pada hari Kamis 20 Oktober 2022.
Warga yang hadir kurang lebih 150 orang mereka berasal dari beberapa Dusun di Desa Plampangrejo, kecamatan Cluring, acara dialog itu bukan tidak terkonsep namun sengaja dilaksanakan oleh BPD.
Berawal dari salah satu perwakilan warga yang meminta diadakan dialog dengan pemerintah desa yang meminta kepada Kepala Desa Pelampangrejo Yudi Wiyono wajib hadir.
Kemudian, Dialog tersebut diwujutkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Plampangrejo setelah sebelumnya mereka menerima surat permintaan warga.
Ketua BPD H. Agus Khaeroni mengaku bahwa yang mengundang warga datang ke kantor desa untuk dialog adalah pihak BPD. Akan tetapi tidak acara pengunduran diri kades, melainkan membahas permasalahan desa yang dituduhkan oleh sejumlah warga soal pengunaan anggaran desa.
“Jadi persaratan mengundurkan diri itu tidak ada keterkaitan dengan dialoq atau pun musdes karena mengundurkan diri itu hak masing – masing dan kami pun tidak pernah mensyaratkan itu, kami BPD hanya menindaklanjuti karena kami menerima surat pengunduran diri dari kades.” Tegasnya.
Meski begitu, dialog yang diduga menjadi sebab pengunduran diri kades Pelampangrejo, sebenarnya sudah melalui kesepakatan antara sejumlah warga dengan pemdes untuk diadakan acara dialog.
“Tanggal 12 Oktober kami menerima surat dari perwakilan masyarakat, kemudian tanggal 15 Oktober kami musyawarahkan, kami juga sudah kordinasikan kepada Kades dan teman – teman pemdes, ini gimana apa bisa digelar,” kata Agus.
Agus menceritakan,” atas kesepakatan mereka dialog itu digelar. Ok kalau digelar disepakati undangannya berapa..?,” kata Agus.
Lanjut Agus,” Karena itu adalah penjariangan termasuk tugas kami menampung dan menerima aspirasi masyarakat, maka yang melaksanakan adalah BPD. Sehingga kami laksanakan itu atas dasar musyawarah BPD dengan pemdes tanggal 15 Oktober.” Terangnya.
Untuk dialog, Terang Agus,” itu pun undangan disepakati bersama dengan pemdes dan tokoh masyarakat. Dasar itu kami mengundang masyarakat.” Kata Agus.
Lanjut Agus,” Setelah kades memberikan surat itu, kami langsung pergi ke kantor kecamatan bersama dengan Sekdes, Sekertaris BPD, kaur kasi, Kaur kesra dan perwakilan kadus krajan.” Uangkapnya.
Setelah sejumlah anggota BPD dan staf Pemdes sampai dikantor Kecamatan Cluring mereka diterima oleh Kasi Pemerintahan (Kasipem). Sebab Camat sedang tidak ada ditempat.
“Kami diterima oleh kasipem setelah itu dikonfirmasi dengan beliau. Maka kami harus menindaklanjuti pengunduran diri itu, harus disampaikan kepada bupati melalui camat maka surat itu kami layangkan berdasarkan musyawarah BPD.” Tutup Agus Khaeroni.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Cluring Ir. Sugiarto mengaku sudah menerima copy surat pengunduran diri Kepala Desa Pelampangrejo dari BPD yang dapat ke kantor Kecamatan Cluring.
“Kami sudah menerima surat copynya pengunduran diri melalui ketua BPD. Nanti kita serahkan ke Camat setelah ditelaah baru dikirim ke Bupati,” terangnya.
Sangat mengejutkan adanya kabar sehari kemudian terdengar, Kepala Desa Plampangrejo Yudi Wiyono telah membuat surat pernyataan mencabut surat pengunduran dirinya.
Sekedar diketahui, Isi surat pernyataan pencabutan tersebut sebagai berikut:
Menyatakan membatalkan dan mencabut surat pernyataan pengunduran diri saya sebagai Kepala Desa Pelampangrejo.
Karena surat pernyataan pengunduran diri tersebut dibuat atas desakan dan intervensi dari beberapa pihak dan demi menjaga Konduktifitas Desa.
Demikian surat pencabutan ini saya buat sebagaimana mestinya tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan menjadi bahan pertimbangan Bupati Banyuwangi.
Sementara itu, Ponirin salah satu anggota Aliansi (AMPD) Desa Plampangrejo yang pada saat itu ikut dalam acara dialog menyebut, jika kades mencabut surat pengunduran diri kita anggap itu suatu tantangan.
Maka dirinya akan menyikapi surat pengunduran diri itu dengan tiga Ormas yakni Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD), Paku Wojo dan Pemuda Rumping. Bahkan mereka akan berkumpul mengadakan rapat yang tujuannya membahas surat pencabutan kades.
“Kita sikapi dengan semua anggota tiga ormas, kita akan rapat terkait pencabutan surat pengunduran diri itu. Ini tanpa sepengetahuan BPD atau ketiga ormas yang kemarin menjadi saksi,” Terangnya.
Ponirin menambahkan,“ Ibarate sakniki niki ditantang, dadi kemarin dari kami mengambil kebijakan itu mesakne kalau nanti ke pidanan. Kalu memang dia mau mengundurkan diri ok lah kita legowo demi perjuangan desa biar lebih maju lagi,” jelasnya.
Lanjut Ponirin,” ternyata dia pakai steatmen lain la akhirnya kan nantang. Terpaksa nanti kalau memang ke rana hukum terkait dengan pelangaran 10 item ya kita sudah punya data. Dan Ini paling tidak taruhan harga diri.” Kata Ponirin kepada wartawan.
Saat itu, dialog belom selesai masih pemula pembahasan masalah tapi secara tiba – tiba kades menyatakan secara sadar menyatakan pengunduran diri tanpa ada tekanan dan paksaan dari pihak mana pun.
10 item temuan yang dimaksud itu diantaranya:
1. Polemik pengerjaan kanopi di kantor
Desa Plampangrejo yang sumber dananya dari Pembagian Hasil Pajak Daerah (PHPD).
2. Polemik pembelian mobil Dinas Desa Plampangrejo yang
sumberdananya dari dana DD.
3. Permasalahan HIPPAM.
4. Permasalahan PTSL.
5. Permasalahan Insentif TKD staf Desa tahun 2021 yang selama ini ada tunggakan yang belum diselesaikan dengan Kades.
6. Linmas.
7. BUMDES
8. Permasalahan mobil Ambulance Desa Plampangrejo.
9. Permasalahan HUT RI yang carut marut.
10.Permasalahan Posyandu.
Permasalahan Desa Pelampangrejo Kecamatan Cluring membuat Ketua PAPDESI Banyuwangi Murai angkat bicara, menurutnya permasalah itu ada sebab dan akibat.
Mekanisme BPD sifatnya memfasilitasi saja tidak serta merta diputuskan. Karena sebuah keputusan musyawarah harus melalui musdes itu ditataran peraturan Undang – Undang Desa
“kalau ada dengar pendapat atau hering itu kan sifatnya menampung. Jika yang mengundang BPD ya harus bertanggung jawab, harus Musyawarah Desa.” Terang Murai.
Reporter : Rony
Editor : Subhan


Komentar