oleh

Polisi Jaring 45 Orang Tak Ber-E KTP Dalam Oprasi Cipta Kondisi.

BANYUWANGI – 45 orang terjaring Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar aparat Satuan Sabhara Polres Banyuwangi sepanjang Senin (18/12/2017) sore sampai Selasa (19/12/2017) dini hari. Rata-rata warga yang diamankan ke Mapolres Banyuwangi akibat tidak bisa menunjukkan kartu identitas penduduk alias KTP. Selasa (19/12/2017).

Puluhan pelanggar ini ditemukan petugas saat merazia rumah kos, rumah karaoke, hotel dan pasar hewan di kawasan Kota Banyuwangi serta Rogojampi. Pada Senin sore, aparat berhasil menjaring 3 pasangan tanpa hubungan sah di Hotel Brawijaya. Enam orang ini kemudian dibawa ke Mapolres Banyuwangi untuk dilakukan pendataan yang dilanjutkan pembinaan untuk proses tindak pidana ringin (Tipiring).

Malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB, aparat kepolisian kembali melanjutkan Cipkon. Demi memaksimalkan hasil razia, petugas dibagi dalam empat tim. Tim pertama dipimpin Kasat Sabhara Polres Banyuwangi AKP Basori Alwi. Sedangkan tiga regu lainnya dibawah kendali perwira di jajaran Satsabhara.

Diantara empat tim ini, rombongan yang dipimpin AKP Basori Alwi paling banyak menuai hasil. Mengawali tugas di Karaoke Karunia Jalan Brawijaya, tim ini menemukan 8 orang pengunjung maupun pemandu lagu yang tidak membawa KTP. Mereka langsung diangkut naik truk polisi menuju mapolres untuk dilakukan pendataan.

Berikutnya, kelompok ini terus bergerak menuju rumah kos yang menjadi satu dengan garasi Bus Abiyan di wilayah Kelurahan Mojopanggung. Dua wanita kembali terjaring lantaran tak mampu menunjukkan KTP. Keduanya lantas digiring menuju rumah karaoke D’Star. Di lokasi hiburan ini petugas mengamankan lagi 6 orang tanpa identitas kependudukan. Delapan warga inipun diangkut truk polisi menuju markas Kepolisian Resor Banyuwangi.

Bukannya berhenti, AKP Basori Alwi masih saja memimpin anggotanya untuk melakukan ‘bersih-bersih’ wilayah kota dari penyakit masyakarat. Sebuah rumah kos di belakang Mall Ramayana disasar. Lima wanita dirazia dari lokasi ini.

“Empat orang kita temukan sedang menggelar pesta miras di kamar. Barang bukti mirasnya masih ada dan telah disita. Sedangkan satu lagi karena tidak membawa KTP dengan alasan ketinggalan di rumahnya, Besuki, Situbondo,” papar AKP Basori.

Seperti sebelumnya, lima wanita yang baru dijaring langsung disusulkan dengan pelanggar yang lebih dulu dikirim ke mapolres. Selanjutnya, regu ini bergerak menuju arah selatan, yakni Rogojampi. Sebelum menggelar operasi, setrategi pun diatur sambil menyeruput kopi dan makan ketan di warung pinggir jalan.

Jelang tengah malam, rombongan bergerak menuju pasar hewan di belakang Terminal Rogojampi. Warung milik seorang warga dioperasi aparat karena diduga menjual minuman keras industri rumahan dan pabrikkan. Bukti yang ditemukan berupa 65 botol Anggur Merah, 7 botol bir dan 2 botol arak Bali. KTP pemilik warung dibawa petugas dan diperintahkan menghadap ke Polres Banyuwangi pada Selasa siang. Dan satu penghuni lagi dibawa menuju Mapolres Banyuwangi karena tak memiliki kartu tanda penduduk. Razia di tempat ini sempat ditonton warga dari tepi jalan raya.

Target selanjutnya adalah eks Lokalisasi Pasiran timur terminal. Operasi di sini batal karena kondisinya yang lengang. Aparat kemudian melanjutkan perjalanan menuju Wisata Pancoran. Karaoke Ashika langsung disisir polisi untuk mencari pengunjung dan pemandu lagu yang sedang bernyanyi. Dan, 6 orang pengunjung lokasi hiburan yang satu komplek dengan Kolam Renang Pancoran tersebut ketahuan tak membawa KTP.

Hotel Pancoran turut pula dirazia. Semula petugas menggeledah kamar 02 yang berada di sisi utara bangunan hotel. Berdasarkan keterangan karyawan resepsionis ada tamu yang menginap. Namun saat digeledah isi kamar dalam kondisi kosong meski televisi dan pendingin ruangan sedang menyala.

Operasi di hotel ini membuahkan hasil ketika petugas memeriksa kamar di sisi selatan. Di sebuah kamar dipergoki satu wanita berpakaian seksi sedang bersama dua lelaki. Sedangkan di kamar yang lain satu wanita sedang menyendiri bersama seorang pria. Kelima penghuni hotel ini tak luput dari sikap tegas aparat.

“Pelanggar yang terjaring akan kita bina dan ditindak pidana ringan. Sidang tipiringnya digelar Selasa pagi sebelum sidang lanjutan kasus Budi Pego,” terang Kasat Sabhara.

Hasil Cipkon genap 45 orang setelah tim lain berhasil mengamankan sepasang sejoli di kamar Hotel Peni Banyuwangi. Empat orang lagi terjaring di sebuah rumah kos di wilayah Kelurahan Kertosari.

“Hasil razia kali ini luar biasa, padahal masih tahap awal. Operasi Cipta Kondisi baru berakhir pada 2 Januari 2018. Selama jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2018 akan digencarkan razia,” tegasnya lagi. (yus/rny).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *