oleh

Bukan Sekedar Pelengkap Struktur Pemerintahan, Pamong Praja Punya Arti Tersendiri

BANYUWANGI- Bukan sekedar menjadi barisan terdepan pertahanan pemerintah daerah tetapi Satpol PP juga merupakan satuan menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, dan menyelenggarakan pelindungan masyarakat.

Satpol PP sebagai aparat Pemerintah Daerah yang diduduki oleh pegawai negeri sipil dan diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman serta pelindungan masyarakat. Sementara itu Satpol PP adalah perangkat daerah yang dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat.

Wawan yatmaji yang merupakan kepala satuan polisi pamong praja kabupaten Banyuwangi menyampaikan himbauannya untuk masyarakat melalui jurnal news ketika ditemui di Mako Pol PP Kabupaten Banyuwangi

“Meminta masyarakat untuk tetap patuh dan kooperatif dalam melaksanakan segala bentuk kegiatan termasuk surat-surat Izin Mendirikan Bangunan mendirikan usaha baik itu kecil maupun besar dan meminta masyarakat untuk menjaga tata ruang ketertiban kota, contoh kecil tidak berdagang atau tidak berjualan atau tidak membuka lapak di tempat-tempat yang sudah ada rambu-rambu dilarang untuk melakukan kegiatan aktivitas dalam bentuk apapun termasuk berdagang, dikarenakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui beberapa stakeholdernya termasuk kami di Satpol PP sudah memberikan tempat dan lokasi untuk melakukan kegiatan transaksi perdagangan dan juga ketika aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dilanggar maka kami satuan polisi pamong praja akan bertindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku juga sesuai dengan Perda yang ditetapkan dan disetujui oleh DPRD Kabupaten Banyuwangi, “jelasnya.

Dan ketika semua yang menjadi ketetapan sudah di jalankan sesuai dengan aturan yang berlaku di harapkan kedepan kabupaten ujung timurvlulau jawa jni menjadi kabupatrn percontohan yang tertip dan rapi.

“Dan kedepan Satuan Polisi Pamong Praja  yang Profesional dan Berwibawa dalam pelaksanaan tugas, menjadi pengayom dan pelayan masyarakat, serta Penegak Perda yang tangguh dan mumpuni terus akan kami tingkatkan tentunya dengan di suport dengan SDM anggota yg mempuni, ” tambah Wawan. (Indah rzk)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *