BANYUWANGI, Jurnalnews – Pemilihan Kepala Dusun Kepatihan di Desa Cluring, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur, berlangsung pada hari Rabu, 18 Oktober 2023, diadakan di pendopo Desa Cluring.
Pemilihan kepala dusun diikuti oleh 5 peserta. Sebelumnya, terdapat 6 orang peserta namun salah satu di antaranya tidak memenuhi syarat karena usianya yang lebih tua. Syarat peserta pemilihan kepala dusun adalah memiliki usia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun.
Dalam pemilihan tersebut, diikutsertakan 5 peserta dari dusun Kepatihan, yakni Rona Ade Sebastian, Ricki Aditama, Annisa Diva R, Siva Anggita Dewi, dan Fanny Dwi Handika AL F. Mereka adalah peserta yang lolos untuk mengikuti uji pelaksanaan pemilihan kepala Dusun.
Ketua panitia, Danu Suwara, mengumumkan bahwa hingga batas akhir pendaftaran, terdapat 6 peserta yang mendaftar. Namun, setelah dilakukan verifikasi, ternyata 1 orang di antaranya tidak memenuhi syarat karena usianya yang melebihi batas yang ditentukan.
“sebenarnya pendaftar ada 6 orang, setelah diadakan penelitian berkas ternyata 1 orang yang tidak lolos karena umurnya lebih tua dari batas yang di tentukan, yaitu lebih 4 bulan,” jelasnya.
Demi memenuhi kriteria materi uji sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Bupati (Perbub), terdapat 3 aturan yang meliputi ujian tulis, praktek, dan wawancara. Panitia juga dapat bekerjasama dengan pihak ketiga untuk menjadi penguji. Adapun 3 materi tes oleh panitia akan di kembangkan menjadi 10 materi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Tentu, meskipun materi tes awalnya hanya ada 3, namun kami memutuskan untuk mengembangkannya menjadi 10 materi. Hal ini dikarenakan peran seorang kadus berbeda dengan staf desa. Kadus memiliki tugas yang lebih kompleks, karena mereka memiliki interaksi langsung dengan masyarakat, terkait Bimas, pemerintahan, dan aspek-aspek lainnya. Setidaknya, kami ingin menggali informasi tersebut saat menguji sehingga hasilnya lebih unggul,” jelas Danu Suwara.
Dalam proses uji persyaratan untuk menjadi Kadus, mereka diuji dalam berbagai aspek termasuk Sosial dan Umum, Kemasyarakatan, Bimkatibmas, Wawasan Kebangsaan, Uji Tulis dan Komputer. Penguji berasal dari berbagai latar belakang, seperti akademisi, DPMD, Kanit Bimmas, Kepala Desa, dan Pendamping Desa.
“Para penguji kami pilih dari kalangan akademisi, DPMD, Kanit Bimmas, Kepala Desa, dan Pendamping Desa,” ujarnya.
Hasil uji tes dengan nomor urut 1 menunjukkan bahwa Ricki Aditama keluar sebagai pemenang, mengalahkan peserta lain dalam uji yang dilakukan oleh tim penguji. Panitia memberikan rekomendasi kepada kadus terpilih untuk memperdalam pengetahuan, terutama dalam hal interaksi dengan masyarakat, serta berperan aktif dalam melaksanakan tugasnya.
Reporter : Rony Subhan.


Komentar