Banyuwangi, Jurnalnews.com – Keterbatasan anggaran menjadi salah satu perhatian utama dalam Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 yang digelar Pemerintah Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (1/10/2026).
Musdes yang berlangsung di Pendopo Desa Alasrejo tersebut dihadiri staf Kecamatan Wongsorejo, BPD, perangkat desa, RT/RW, pendamping desa, kader PKK, Ketua Koperasi Desa Merah Putih, serta tokoh masyarakat.
Forum tersebut menjadi kesempatan bagi pemerintah desa bersama masyarakat untuk mengevaluasi kebutuhan pembangunan sekaligus menyusun skala prioritas yang akan dimasukkan dalam RKPDes 2027.
Kepala Desa Alasrejo, Atmawiyanto, yang akan mengakhiri masa jabatannya pada tahun depan, meminta seluruh ketua RT dan peserta Musdes tidak ragu menyampaikan kembali usulan pembangunan yang selama ini belum terealisasi.
Menurutnya, keterbatasan anggaran desa membuat tidak seluruh usulan masyarakat dapat dikerjakan sekaligus.
“Monggo Pak RT dan Bu RT, usulkan kembali apa yang belum dapat dikerjakan. Semoga kebutuhan pembangunan yang selama bertahun-tahun belum terealisasi. Manfaatkan pengajuan ulang untuk dimasukkan ke RKPDesa Tahun 2027,” kata Atmawiyanto.
Ia menyebut, sejak 2026 Dana Desa yang diterima Desa Alasrejo berada di kisaran Rp373 juta. Kondisi tersebut membuat pemerintah desa harus melakukan efisiensi dan menentukan pembangunan berdasarkan skala prioritas.
Meski demikian, Atmawiyanto menyampaikan bahwa secara umum pembangunan di Desa Alasrejo sudah berjalan cukup jauh. Ia memperkirakan sekitar 90 persen wilayah desa telah tersentuh pembangunan.
“Mungkin ada beberapa titik di lingkungan RT yang perlu kelanjutan atau perlu pembangunan dari awal. Nanti dibuatkan RAB-nya oleh pendamping desa,” jelasnya.
Dari hasil pembahasan Musdes, sejumlah program dan pembangunan yang menjadi usulan RKPDes 2027 antara lain pelatihan hidroponik, peningkatan kapasitas kader Posyandu, pembangunan plengsengan, perbaikan jembatan di Dusun Kebunrejo, pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Dusun Alasmalang, serta peningkatan sarana dan prasarana Posyandu.
Berbagai usulan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan dalam penyusunan RKPDes 2027 dengan tetap menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan desa.
Musdes ini sekaligus menjadi salah satu tahapan penting bagi Pemerintah Desa Alasrejo dalam menentukan arah pembangunan tahun 2027, sebelum nantinya ditetapkan melalui tahapan perencanaan dan penganggaran desa.
(Venus)


Komentar