oleh

Pelantikan BPD Sidowangi Periode 2026-2034 Dijadwalkan 25 November 2026

Banyuwangi  – Pemerintah Desa Sidowangi, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, mulai mempersiapkan pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026-2034 yang dijadwalkan berlangsung secara mandiri pada 25 November 2026 mendatang.

Sebagai bagian dari persiapan, tujuh calon anggota BPD yang terdiri dari dua anggota lama yang kembali terpilih dan lima anggota baru menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Desa Sidowangi. Koordinasi tersebut terutama membahas kesiapan teknis pelaksanaan pelantikan yang rencananya digelar di Pendopo Desa Sidowangi.

Kepala Desa Sidowangi, Muansin, menyampaikan bahwa pemerintah desa siap mendukung pelaksanaan pelantikan sebagai awal masa tugas anggota BPD yang baru sekaligus menjadi akhir masa pengabdian anggota BPD periode sebelumnya.

“Dari pemerintahan desa siap untuk melakukan pelantikan sebagai tanda awal untuk anggota BPD baru akan bertugas, dan tentunya juga bagian akhir dari anggota BPD yang lama. Oleh sebab itu, kita sukseskan bersama,” ujar Muansin. Jum’at (9/10/2026). 

Dalam rapat tersebut, Muansin juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Desa dan BPD. Menurutnya, kerja sama kedua lembaga diperlukan agar berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat di Desa Sidowangi dapat berjalan dengan baik.

Ia juga mengingatkan bahwa BPD merupakan lembaga yang mewakili masyarakat desa, sehingga perlu mengetahui berbagai hal yang terjadi di tengah masyarakat, dengan tetap memperhatikan batasan informasi yang bersifat rahasia maupun informasi yang memang menjadi bagian dari keterbukaan publik.

“Karena BPD merupakan wakil dari warga, jadi minimal apa yang terjadi di desa itu mengetahui. Namun memang tidak semua informasi harus dipublikasikan, ada yang menjadi rahasia dan ada yang harus dibuka sebagai informasi publik,” harapnya.

Berdasarkan jadwal yang disampaikan dalam koordinasi tersebut, pelantikan anggota BPD Desa Sidowangi periode 2026-2034 direncanakan berlangsung pada Rabu, 25 November 2026. Jadwal tersebut disesuaikan dengan berakhirnya masa berlaku SK anggota BPD periode sebelumnya pada 23 November 2026.

Adapun tujuh anggota BPD Desa Sidowangi periode 2026-2034 berasal dari unsur keterwakilan wilayah dan perempuan. Dari Dusun Pinggirpapas, terdapat Silvia Sriwijayanti, Habibuddin, dan Zainuddin. Sementara dari Dusun Pancoran, terdiri dari Estono, Ika Aprilianti, dan Heri Hariyanto. Sedangkan keterwakilan perempuan diisi oleh Alima Hidayati.

Rapat koordinasi tersebut tidak membahas substansi program kerja BPD, melainkan lebih difokuskan pada persiapan teknis pelaksanaan pelantikan, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan tertib dan sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan. (Venus). 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *