BANYUWANGI – Lima warga asal Sapeken Kecamatan Sumenep Madura ditangkap anggota Polisi saat akan mudik kekampung halaman.
Mereka digiring oleh anggota Polsek Kota yang pada saat itu berpatroli berjaga didermaga pantai Boom dan perairan selat Bali.
Kelima warga Sapeken itu ditangkap saat akan naik kapal motor di Plabuhan Rakyat Pantai Boom di Kampung Mandar Kecamatan Banyuwangi.
Mereka menaiki kapal motor bertujuan hendak ke pulau Sapeken, Madura
Kapolsek Kota Banyuwangi, AKP Kusmin membenarkan kejadian itu. Kusmin juga menghimbau kepada warga yang akan mudik, agar tidak melakukan mudik.
“Lima orang itu kita tindak dengan aturan yang ada agar tidak mengulangi perbuatannya, kepada yang lain jangan macan – macam mau mudik pasti kita tindak, sebab setiap sudut jalan tikus sudah kita pantau.” Terangnya.
Kusmin juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak nekat mudik sebab pemerintah memberlakukan penyekatan pemudik disetiap titik jalan trobosan.
“pemerintah melakukan penyekatan pemudik agar lonjakan penularan covid-19 bisa menurun.” Tambahnya.
Saat diglandang, satu dari lima orang tersebut sempat berontak, Mariya (42) menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui ada aturan dilarang mudik.
Kepada petugas, Mariya memohon agar dirinya di ijinkan meneruskan perjalananya yaitu pulang ke kampung halaman.
“Kami memohon kepada petugas agar kita di ijinkan, kita tidak tau jika ada aturan dilarang mudik. Selama ini kami benar – benar tidak tau sebab kami ditengah laut hampir 1 tahun, kami bekerja ditengah laut.” Keluhnya.
Kelima warga asal Desa Sapeken itu sebelumnya mereka naik angkutan travel dari pelabuhan Benua Bali. Dikabarkan kelima orang itu bekerja dikapal penangkap ikan milik orang taiwan, jika berlayar hampir satu tahun tidak pernah kedaratan. (ILham/ron//JN).


Komentar