Wajah sumringah terlihat dari raut wajah tenaga pendidik yang peduli pada pelestarian Bahasa Using. Semua ini berkat kolaborasi Dinas Pendidikan dan Bappeda Banyuwangi. Acara rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, pada hari Rabu (02/8).
Hadir dalam kegiatan rapat kali ini dari unsur Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Bappeda Kabupaten Banyuwangi, Dewan Kesenian Belambangan (DKB). Tenaga Pendidik muatan lokal bahasa Using, dan Konsultan dari Unsur Akademisi.
Agenda pertemuan kali ini terkait penyusunan pembelajaran Mulok bahasa Using di Satuan pendidikan ini mulai jenjang PAUD, SD/MI, SMP/MTs. Rencana Pembelajaran Bahasa Using juga dilaksanakan di Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), Dinas Pendidikan akan komunikasi lebih lanjut dengan Kemenag Kabupaten Banyuwangi.
Menurut Drs. Sutikno (Kasi peningkatan Mutu dan PTK SMP) bahwa Muatan lokal Bahasa Using harus dilestarikan keberadaannya. Bentuk keseriusan dalam upaya pelestarian dengan segera penyusunan pembelajaran mulok bahasa Using di Satuan Pendidikan PAUD dan Pendidikan Dasar menghasilkan produk berupa dokumen penunjang muatan lokal.

“Menambahkan langkah kongkrit dalam waktu dekat yang dilakukan oleh tim Penyusun muatan lokal bahasa using ini: Pertama, penyususnan kompetensi dasar muatan lokal di di satuan pendidikan Paud dan Pendidikan Dasar di Kabupaten Banyuwangi, Kedua, penyususnan silabus dan ketiga penyusunan buku teks atau modul, termasuk rancangan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pembelajaran mulok bahasa Using di Satuan Pendidikan PAUD dan Pendidikan Dasar di Kabupaten Banyuwangi, “tambah Sutikno.
Daru Surya Putra, SE . Kasubbid. Pemerintahan dan Sosial Budaya juga menyampaikan bahwa mengenalkan budaya termasuk bahasa Using sebagai bagian dari menjaga negara agar khususnya generasi muda (siswa) tidak melupakan budaya atau tercerabut dari budayanya sendiri. Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Daerah No 14 Tahun 2017 Tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Adat Istiadat di Banyuwangi. Hadirnya dokumen peta jalan pemajuan kebudayaan Banyuwangi menjadi penting untuk diintegrasikan dalam muatan lokal khususnya Bahasa Using.

Penyusunan Peraturan Bupati tentang pembelajaran mulok bahasa Using di satuan pendidikan PAUD dan Pendidikan Dasar di Kabupaten Banyuwangi juga akan diatur terkait kompetensi dan kualifikasi guru bahasa Using, mengingat belum ada guru lulusan bahasa Using karena bahasa daerah tersebut belum diajarkan di universitas.
Salah satu kompetensi dan kualifikasi tenaga pendidik bahasa Using yang harus dipenuhi sebagai syarat yaitu sarjana (S1), mengikuti pelatihan bahasa using yang di dukung sertifikat pendukung lainnya, dsb. Dalam proses pembelajaran bahasa Using, juga melibatkan budayawan sebagai guru tamu dalam pelaksanaan pembelajaran.
Menurut I Kadek Yudiana, M.Pd. bahwa “Dalam Proses belajar mengajar pelaksanaan muatan lokal Bahasa Using, tenaga Pendidik dapat menggunakan pendekatan proses dan pendekatan kontekstual. Melalui strategi pembelajaran kontekstual, peserta didik dapat menggunakan sumber belajar dari lingkungan dan berperan lebih aktif dalam mengumpulkan pengetahuan. Seperti halnya pembelajaran di PAUD harus menyenangkan, soft, belajar sambil bermain . Dalam Peta jalan Pemajuan kebudayaan jenis-jenis permain rakyat dapat dimanfaatkan sebagai sumber belajar di jenjang PAUD, ” Ungkapnya. (Miskawi)


Komentar