BANYUWANGI – Ormas PEKAT IB Kabupaten Banyuwangi mengecam keras diduga kasus 63 kades terlibat isu money politik,Kalau memang persoalan itu terbukti benar, maka ini mencoreng nama pemerintahan Kabupaten Banyuwangi,Jawa Timur. Selasa (05/06/2018).
Menurut Ormas Pekat IB Hery Widjiatmoko SH. mengatakan Kepala desa itu bukan warga biasa tapi juga ASN lo.. Punya tanggung jawab netral dalam hal pesta demokrasi, dan jika ini dilanggar maka ada sanksi pidananya.
Melanggar uu no 10 th 2016 tentang pemilihan gubernur, walikota dan bupati,, termasuk juga melanggar uu 6 th 2014 tentang desa, menurut saya untuk pembelajaran dan memberi efek jera kepada kades kades yang lain di bwi dan Indonesia pada umumnya.”Paparnya Hery.
Hary menambahkan ya ini tugas bawaslu untuk bertindak tegas, kami akan kawal terus persoalan ini ke bawaslu sampai tuntas, undang undang dibuat bukan untuk dilanggar dan ketika dilanggar maka harus diproses secara serius agar pemerintah kita punya kewibawaan.
Kalau ini dibiarkan maka masyarakat tidak lagi takut melanggar, karena kepala desanya juga memberi contoh melanggar dan tidak ada sanksi, saya yakin kubu paslon pihak lain pasti tidak terima, jangan ada bahasa bahwa uang 1 jt adalah uang transport, yang kita persoalkan bukan besar kecilnya tapi perbuatanya ini sudah keterlaluan dan melanggar hukum.
Lanjut Ormas PEKAT IB ( Pembela kesatuan tanah air indonesia bersatu) selalu komitment terhadap kesatuan masyarakat kita demi keutuhan NKRI, apapun hasilnya maka persoalan ini harus diusut tuntas jangan sampai berhenti di tengah jalan.’Pungkasnya. (Jaenudin).


Komentar