BANYUWANGI – 12 anak Punk diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (PolPP) kecamatan Gambiran, gerombolan anak Punk diduga membuat resah warga Desa Jajag kecamatan Gambiran. Minggu (16/12/2018).
Mereka ditangkap didalam lapangan Desa Jajag saat menonton konser musik diacara Young Festival pada Sabtu malam kemarin (15/12/2018).
12 anak Punk itu dari luar kota mereka tidak mengantongi identitas, sebagian berasal dari kabupaten Jember dan Lumajang.
“12 anak Punk itu akan masuk kedalam lapangan, langsung kita tangkap dan kita amankan.” Terang Yusuf anggota PolPP.
Kita tanya, mereka tidak bawa identitas tapi mereka ngaku jika dirinya ada yang dari Lumajang, Jember dan Banyuwangi.
Mereka kita pulangkan kedaerah masing – masing. Jika masih saja berkeliaran disini, kita tangkap dan saya botakin kepala.” Tambah Yusuf. (Din/ry)


Komentar