BANYUWANGI- Kapolsek bersama anggota melakukan operasi yustisi penegakan hukum disiplin protokol kesehatan di jalan raya depan Mako mapolsek Cluring, kabupaten Banyuwangi, Rabu (20/1/2021).
Kapolsek Cluring AKP Bejo Madrias mengatakan kegiatan operasi yustisi penegakan hukum disiplin protokol kesehatan selalu di lakukan. Kegiatan operasi yustisi, untuk menekan pencegahan penyebaran Covid-19 yang ada di wilayah hukum kecamatan Cluring.
Sedangkan sasaran operasi yustisi bagi pengguna kendaraan roda dua dan empat yang melanggar protokol kesehatan. Bagi pengguna kendaraan roda dua dan empat yang melanggar protokol kesehatan di beri sangsi teguran dan push up.
Dengan dasar Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, Perda Gubernur Jatim no. 2 tahun 2020
a. Pergub nomor 53 tahun 2020, Perbup Banyuwangi no. 51 tahun 2020
b. STR Kapolresta Banyuwangi Nomor STR/403/IX/OPS.2./2020 Tanggal 15 September 2020 Tentang Pelaksanaan Operasi Yustisi.
“Kami dari kepulisian Menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan jangan lupa menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan lancar aman dan kondusif, “ujarnya.( Mbah Din)
Komentar