oleh

Polsek Banyuwangi Mengamankan Pelaku Judi Togel

BANYUWANGI – Unit Reskrim Polsek Banyuwangi saat operasi pekat Semeru 2021 diwilayah Hukum Polsek Banyuwangi tersembut telah berhasil melakukan ungkap kasus Judi jenis togel Kamis (25/3/2021).

Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin melalui Kanit Reskrim Polsek Banyuwangi Ipda Sadimun mengatakan memang benar ketika operasi pekat dapat informasi dari masyarakat bahwa ada perjudian jenis togel.

Tersangka Bambang Miwoho (60) Jl Kopral Talab No. 30 RT 02 RW 01 Kelurahan Tukangkayu Kecamatan Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi.

Tempat kejadian perkara (TKP) di Jl Kopral Talab No 30 RT 02 RW 01 Kelurahan Tukangkayu Kecamatan Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi.

“Barang Bukti yang diamankan dari pelaku sejumlah Uang sebesar Rp 115.000, 11 lembar potongan kertas kecil bertuliskan angka angka, 2 buah catatan sketan angka angka dan 2 buah bolpin, “kata Kanit Reskrim Ipda Sadimun.

Ipda Sadimun menjelaskan Kronologis Kejadian Berawal informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian jenis togel di wilayah kelurahan Tukangkayu, Banyuwangi.

Dengan adanya informasi tersebut, Lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang orang pelaku judi togel mengikuti putaran HK, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Banyuwangi guna proses hukum.

“Tersangka dikenakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHP, “pungkasnya.(Mbah Din)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *