oleh

Lacak Balok 13 Kayu Jati Bodong, Polhut Dan Polisi Belom Bisa Membuktikan

BANYUWANGI – Temuan 13 Batang kayu jati yang diamankan oleh gabungan PolMob dan Polisi milik Kholik warga Desa Sumberasari kecamatan Purwoharjo, hari ini mereka melanjutkan penyelidikan dengan mendeteksi balok tebangan di Petak 95 RPH Curahjati.

Cek bekas balok tebangan dikuti oleh PolMob KRPH Curahjati dan Polter RPH Karetan serta diduga pelaku dilokasi tiga pohon bekas tebangan dipetak 95 RPH Curahjati.

Kegiatan cek balok itu untuk membuktikan  asal 13 kayu jati milik Kholik yang diduga tanpa dokumen.

Kapolsek Purwoharjo AKP Endro Abrianto melalui Kanit Reskrim Ipda Agus Suhartono mengatakan kegiatan cek balok kelokasi agar bukti kita akurat.

“Cek balok ke lokasi bertujuan untuk membuktikan kepemilikan kayu jati milik kholik yang kita amankan.” Ucapnya.

Sebelumnya, 13 kayu jati tersebut diamankan dari gudang milik kholik di Dusun Gebang Gandel Desa Sumberasri. Menurut petugas saat diamankan kayu – kayu tersebut memiliki dokumen yang meragukan.

Hasil Cek di TKP, 3 Tonggak bekas pembalakan pencurian tersebut tidak cocok atau tidak identik dengan tunggak kayu milik kholik.

“Sementara Kholik tidak ditahan hanya wajib lapor, pihak kami masih meneruskan penyelidikan.” Kata Agus kepada wartawan. (Jainudin//JN).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *