BANYUWANGI – Satgas Covid-19 kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, saat operasi penerapan PPKM Darurat Jawa Bali.Pedagang kaki lima (PKL) kembali menjadi sasaran penerima bansos dari Satgas Covid-19 kecamatan Gambiran.
Sabtu, (24/07/2021).
Sambil melaksanakan patroli dan edukasi PPKM darurat, satgas Covid-19 mulai Camat, TNI Polri Satpol PP serta perangkat Desa membagikan bantuan sosial berupa dana kompensasi uang kepada para pedagang kaki lima yang sudah terdata Di wilayah kecamatan Gambiran, Banyuwangi.
Plt Camat Gambiran juga ketua Satgas Covid-19 Budi Santoso mengaskan Penyerahan bantuan sosial dana kompensasi uang yang ada di wilayah kecamatan Gambiran sejumlah 125 pedagang Kaki lima (PKL). Ini dari pemkab Banyuwangi.”
kata Plt Camat Budi Santoso.
Lanjut, Budi Santoso menambahkan Selanjutnya petugas juga memberikan imbauan kepada para PKL agar dalam melayani pembeli tetap mematuhi protokol Kesehatan dan menyampaikan sosialisasi bahwa untuk Warung / Rumah Makan agar menutup lapaknya pada pukul 20.00 Wib.
Tambah lagi, dengan adanya perpanjangan penerapan PPKM Darurat Jawa Bali, selama lima hari dari pemerintah, agar para pengusaha, mulai pemilik toko, kafe dan pendagang kaki lima menutup dagangannya sendiri karena batas waktu yang sudah di tentukan.
Mari kita berdoa agar musibah pademi Covid-19 dengan penerapan PPKM Darurat ini segara berakhir dan masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa lagi.”ujarnya. (Jaenudin)


Komentar