oleh

PKKPNB Sosialisasi Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba Desa Plampangrejo- Cluring

BANYUWANGI – Pemberintah Desa kerjasama dengan Perkumpulan Keluarga dan Korban Penyalahgunaan Napza Banyuwangi (PKKPNB)

menggelar sosialisasi penyuluhan tentang bahaya Narkoba. Kegiatan penyuluhan dilaksanakan di Kantor Desa Plampangrejo Kecamatan Cluring kabupaten Banyuwangi. Jumat (3/9/2021).

Bahkan juga dihadiri Kepala Desa, Tim PKKPNB, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kepala Dusun, RT, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta tokoh Pemuda

Direktur PKKPNB, Alex Budi Setiawan menyampaikan, tentang bahayanya Narkoba bagi tubuh yang bisa merusak generasi muda dan efek pergaulan bebas kaum pemuda sekarang ini. Dalam sosialisasi ini PKKPNB bertujuan untuk memberikan penyuluhan bagi penduduk yang masuk usia produktif dan non produktif.

Apa lagi, yang masuk dalam usia produktif dan non produktif sekitar 15 tahun sampai 64 tahun. Sehingga PKKPNB memiliki kewajiban moral memberikan pengertian tentang undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.”Kata Alex Budi Setiawan.

Alex Budi Setiawan juga menjelaskan, bahwa sasaran yang dituju dari kalangan lingkup SMA dan Pemuda agar dapat lebih memahami adanya perubahan definisi bab-bab tentang undang-undang narkotika, diantaranya ketentuan umum tentang pengertian undang-undang narkotika dan ruang lingkupnya.

“Tujuan undang-undang yang di perluas sampai perluasan alat bukti, adanya teknik penyidikan pidana narkotika yang tertera dalam undang-undang narkotika agar pemuda-pemuda mengerti tentang bahayanya penggunaan narkotika dan bisa terhindar dari lingkup narkotika tersebut.
“ujarnya.

Sementara, Kades Plampangrejo Yudi Wiyono mengucapkan terima kasih atas adanya sosialisai penyuluhan Narkoba. Dengan adanya kegiatan ini dari PKKPNB bisa membantu warga dan khususnya para pemuda agar mengerti tentang dampak dari penggunaan Narkoba.

Kami mengucapkan terima kasih atas sosialisasi penyuluhan Narkoba yang dilakukan oleh PKKPN Banyuwangi. Bisa membantu warga memahami bahayanya penyalahgunaan narkoba dan dampaknya.

“Setelah di laksanakan di balai Desa, kedepannya sosialisasi dan Penyuluhan narkoba di laksanakan di setiap Dusun Dusun se Desa Plampangrejo, “paparnya.(Jaenudin)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *