oleh

Reruntuhan Struktur Bata Merah Jumbo Ditemukan di Pemakaman Umum Gombolirang

Tim Ahli Cagar Budaya Banyuwangi , menerima tugas dan arahan dari MY. Bramuda, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi, atas laporan masyarakat menurunkan Tim Ahli Cagar Budaya ke dusun Tosari desa Gombolirang Kecamatan Kabat untuk melakukan penelitian dan pengkajian atas temuan bata merah berukuran jumbo, sebagai temuan yang menjadi karakteristik peninggalan masa lalu yang berada di Dusun Tosari Desa Gombolirang Kecamatan Kabat.

TEMUAN BERSEJARAH :
Temuan berupa ratusan struktur bata berukuran jumbo yang diperkirakan berusia lebih dari tiga abad dalam kondisi 80 % ditemukan oleh penduduk a.n. Mustain, 45 tahun dan Timbul, 48 tahun di lokasi makam umum Dusun Tosari Desa Gombolirang Kecamatan Kabat.

Ditemukan akibat adanya penggalian liar dengan kedalaman 1 meter dari permukaan tanah pada hari Jumat, 5 April 2021.
Identifikasi dan Pembahasan
Identifikasi
Ratusan bata merah dan puluhan batu putih berdasarkan identifikasi temuan, ukurannya bervariasi berdasarkan teknik pengerjaannya dilakukan sangat tradisional tanpa glasir yang masih 80 % utuh .

Struktur Bata Merah Jumbo , diperkirakan berusia 4 abad lebih.
Bentuk : empat persegi panjang
Bahan : Tanah liat
Warna : merah bata
Kondisi: utuh / 80 %
Dimensi : Tinggi 10 cm,
Lebar : 20 cm dan panjang 40 cm.

Batu Putih berbentuk nisan berbentuk kubah masjid era Islam masa lalu dengan ornamen sederhana kondisi 75 % utuh diperkirakan sejaman dengan temuan bata merah berbahan terakota , dengan identifikasi sebagai berikut :

Bentuk : empat persegi panjang
Bahan : Bata putih
Warna : putih tulang
Kondisi: utuh / 75 %
Dimensi : Tinggi 40 cm,
Lebar : 20 cm dan panjang tebal 5 cm.

IMG-20211106-WA0017

Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Banyuwangi masih terus melakukan serangkaian upaya penelitian dan pengkajian sejumlah situs purbakala, Penyelamatan dilakukan untuk mengantisipasi berbagai upaya dari oknum warga yang tidak bertanggung jawab melakukan aksi penjarahan terhadap artefak yang diduga obyek cagar budaya. Bata Terakota adalah seni kerajinan, berasal sejak era Majapahit abad ke 13 . Artefak gerabah terakota yang signifikan selama bertahun-tahun banyak artefak terakota telah ditemukan sebagai hasil dari kegiatan pertanian, perkebunan, membangun jalan , dll. Terakota adalah temuan insidental.
Saat ini, banyak artefak kuno berbahan terakota disimpan di Museum Blambangan temuan dari berbagai wilayah di Banyuwangi.

Kata terracota berasal dari bahasa Latin yang berarti bumi yang terbakar. Saat ini kata tersebut merujuk pada semua benda gerabah merah tanpa glasir. Sebagian besar studi arkeologi di wilayah bekas Kerajaan Blambangan berfokus pada rekonstruksi reruntuhan. Sebagian besar dengan proses pembakaran relatif rendah, menunjukkan bahwa para pengrajin bekerja dengan metode tembikar. Mereka mungkin bekerja dengan cara yang mirip dengan yang digunakan saat ini di Kasongan, Yogyakarta dan Watusumpek – Trowulan-Mojokerto di mana terakota tersebut dijemur. Kemudian di pendam dalam sekam padi dan jerami lalu dibakar. Untuk mencapai objek yang lebih keras, pembakaran diulang.

Banyak struktur bata umumnya ditemukan atau pun patung tanpa tubuh. Ukurannya bervariasi berkisar dari 3 cm hingga 40 cm. Untuk sebagian besar terakota ini padat, tetapi kadang-kadang contoh berdinding tipis ditemukan. Fungsinya beragam menunjukkan penggunaannya sebagai bahan utama bangunan atau tempat persembahan keagamaan. Penjelasan lain adalah bahwa terakota ini adalah objek bermain sekuler, disingkirkan begitu rusak. Umumnya bata merah itu berukuran besar. Apalagi lokasi penemuan struktur dari terakota di dusun Tosari secara administrasi berada di wilayah desa Gombolirang Kecamatan Kabat sejak tahun 1980 pernah ditemukan ratusan uang logam/ kepeng didalam sebuah mangkok porselin berwarna putih polos , kemudian pada sekitar tahun 2015 ditemukan juga ratusan uang logam yang sama di dalam sebuah loyang perunggu . Sayangnya dua temuan lalu sudah dijual kepada pedagang keliling barang antik.

IMG-20211106-WA0009

Menurut Mustain  warga setempat yang mendampingi Tim Ahli Cagar Budaya Banyuwangi melakukan identifikasi dan melakukan kajian-kajian selama di dusun Tosari . Mustain juga mengatakan bahwa keberadaan potensi cagar budaya di sejumlah lokasi didusun Tosari.

“Memang sering ada temuan artefak kuno karena kurangnya pengetahuan akan pentingnya upaya penyelamatan, sehingga seluruh artefak lepas sebagai potensi cagar budaya dijual ke pedagang antik hingga belum mampu diselamatkan, “katanya.

Apalagi lokasi dusun Tosari yang berdekatan dengan desa Macan Putih Kecamatan Kabat tidak banyak diketahui generasi sekarang karena minimnya keterbatasan data tertulis dan tidak adanya yang menulis sejarah keberadaan sumber data dusun Tosari Desa Gombolirang .

Sementara Titien Fatimah ( arkeolog ) ketua Tim Ahli Cagar Budaya Banyuwangi mengatakan, sebenarnya beberapa sebagai pemilik lokasi yang berpotensi cagar budaya yang sah tidak hanya memiliki hak untuk menikmati. Tapi mempunyai kewajiban ikut serta menjaga keberadaan temuan arkeologi sebagai potensi cagar budaya. Termasuk hak untuk mengelola sesuai aturan yang berlaku. Dan instansi terkait dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi merekomendasikan agar potensi arkeologi di dusun Tosari desa Gombolirang akan senantiasa memperhatikan hak-hak generasi selanjutnya untuk menikmatinya.

Berdasarkan kajian Tim Ahli Cagar Budaya Banyuwangi Karakteristik bata merah berbahan terakota yang diduga sebagai perlengkapan aktivitas peradaban masa lalu yang dikenal masyarakat apalagi lokasinya berdekatan dengan situs Kerajaan Macan Putih abad 17 Penyelamatan cagar budaya adalah upaya menghindarkan dan/atau menanggulangi cagar budaya dari kerusakan, kehancuran atau kemusnahan.

Setiap daerah diharapkan memiliki museum desa dengan mengangkat budaya daerahnya ( lokal wisdom ) sehingga generasi penerus paham tentang warisan leluhurnya.
Adanya tanda/papan informasi bahwa lokasi-lokasi yang menyimpan potensi arkeologi di lindungi baik berupa Perdes ataupun UU Cagar Budaya
Menjadi destinasi wisata sejarah
Diperlukan penelitian lebih lanjut dengan melakukan eskavasi dengan melibatkan semua unsur.(Ilham Triadi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *