oleh

PUSKAPTIS Dukung Kejari Banyuwangi Agar Segera Priksa Dan Taham Tersangka NH

BANYUWANGI, Jurnal News – Lembaga Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (PUSKAPTIS) Banyuwangi, hari ini Kamis 03 November 2022 mereka mendatangi Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

Muhamad Amrullah SH,M,HUM bersama anggota PUSKAPTIS yang lain mendatangi Kejari Banyuwangi. Mereka tidak secara tiba – tiba namun sudah berkirim surat sebelumnya untuk keperluan Audiensi dan agenda pelaporan atas temuan dugaan mamin fiktip diberbagai SKPD.

Pemegang pucuk tanduk pimpinan PUSKAPTIS Muhammad Amrullah ke Kejari selain bertanya perkembangan kasusnya tersangka HN, juga melaporkan prihal temuan dugaan mamin fiktip dikalangan sejumlah SKPD se Banyuwangi. Kamis (04/11/2022),

Dalam orasinya Amrullah menyebut ada 15 SKPD yang anggaran maminya sangat besar, menurutnya anggaran mamin di BKPP sangat kecil hanya 900 juta, dibanding yang belom terhendus berjumlah 20 milyar dan 8 milyar.

“Harusnya birokrasi itu melayani dan mensejahterakan rakyat ini tidak ada kongkalikong ada mafia besar disitu, yang nanti kita akan bongkar semua, oleh karena itu kami datang kesini untuk memberikan bukti ini agar Kajari semakin solit, didukung oleh rakyat agar tidak tebang pilih, kami mendukung secepatnya NH ditahan,” kata Amrullah kepada wartawan.

Sementara itu, Mardiono.SH Kasi Intel Kejari Banyuwangi mengatakan sangat berterima kasih kepada elemen masyarakat atas dukungannya terhadap upaya Kajari mengungkap kejahatan kasus korupsi dibanyuwangi.

“Terima kasih kepada masyarakat atas dukungannya terhadap upaya Kajari mengungkap tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Mardiono menambahkan,” NH, statusnya sudah tersangka cuman belom dilakukan pemeriksaan sehingga belom dilakukan penahanan, memang belom dipanggil karena kita masih periksa saksi-saksi, kita masih berproses.” Ungkapnya.

“Tetap NH, harus dipanggil karena NH ditetapkan menjadi tersangka,” kata Mardiono.

“Dari dinas lain banyak kita panggil, karena kegiatannya banyak Dinas jadi kita panggil semuanya.” Tutupnya.

Setelah acara orasi diakhiri penyerahan laporan dugaan anggaran mamin oleh Amrullah kepada Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Lalu mereka membubarkan diri dari halaman Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

Reporter : (Rony//(Tm)

Editor      : Subhan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *