BANYUWANGI – Seorang peserta BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) atas nama Hadi Maulana Dinata mengalami kecelakaan kerja pada Selasa, 25 Agustus 2026 di Bengkel tempatnya bekerja.
Kecelakaan terjadi saat Hadi menurunkan motor HD lewat tangga dan jempol kaki kanannya tergencet motor HD tersebut. Meskipun saat itu korban mengenakan sepatu kerja, benturan cukup keras hingga menyebabkan cedera.
Usai kejadian, korban didampingi oleh Dafik Ismail teman korban yang juga sebagai agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) segera dilarikan ke RS Al Huda Jln. Diponegoro RT.02 RW.06 Dusun Krajan 2 Desa Gambiran Kecamatan Gambiran, Banyuwangi untuk mendapat penanganan medis. Pihak rumah sakit memberikan layanan cepat dan tanggap. Di UGD ditangani oleh dokter Reza dan perawat.
Proses klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) ke BPJS Ketenagakerjaan pun berjalan lancar.
“Alhamdulillah tidak ribet. Di RS Al Huda langsung dipandu oleh Dewi bagian rekening, berkas cepat selesai,” kata Dafik.
BPJS Ketenagakerjaan BPU merupakan program perlindungan bagi pekerja mandiri, wirausaha, dan sektor informal. Dengan iuran ringan, peserta tetap mendapat manfaat saat mengalami risiko kecelakaan kerja.
Peristiwa ini membuktikan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja agar tetap produktif dan merasa aman saat bekerja.
Ucapan terima kasih dan himbauan dari Dafik selaku Agen Perisai :
Terimakasih kepada RS Al Huda genteng sebagai mitra BPJS ketenagakerjaan atas layanan cepat dan terbaiknya.
Bagi pekerja mandiri dan pelaku usaha, lindungi diri dengan BPJS Ketenagakerjaan BPU. Karena risiko kerja bisa terjadi kepada siapa saja, kapan saja, dan dimana saja.
RS Al Huda lewat Dewi bagian Rekening juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah mempercayakan layanan kesehatannya di RS Al Huda genteng. “Untuk informasi terkait BPJS ketenagakerjaan, Jasa Raharja dan medical check up bisa menghubungi saya di nomor 085784043283” ujarnya. (Dafik Ismail/JN)


Komentar