Sudah bukan rahasia dan telah diketahui publik bahwa Hari Santri resmi disahkan sebagai Hari Santri Nasional (HSN) oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 15 oktober 2015 yang tertuang secara resmi melalui Keputusan Presiden ( Keppres ) No 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.Setiap tahunnya diperingati tiap tanggal 22 Oktober.
Penetapan tanggal 22 sebagai Hari Santri Nasional ( HSN ) dilatarbelakangi oleh peristiwa dikeluarkannya Resolusi Jihad oleh Hadzaratus Syekh KH.Hasyim Asy ari pada tanggal 22 Oktober 1945 di Surabaya.
Resolusi Jihad berisikan instruksi kepada ummat Islam untuk berperang melawan tentara sekutu yang hendak menjajah kembali wilayah Republik Indonesia pasca Proklamasi Kemerdekaan.Resolusi Jihad merupakan pemicu penting meletusnya peristiwa 10 November 1945, yang kemudian dikenal sebagai HARI PAHLAWAN. Ingat, perang 10 Nopember massa berbondong-bondong dari Yogyakarta, Jombang, Banyuwangi, Makassar dan wilayah lain untuk mengusir Sekutu.
SPIRIT RESOLUSI JIHAD
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia ( KBBI ), resolusi berarti : keputusan atau kebulatan pendapat berupa permintaan atau tuntutan yang ditetapkan oleh suatu rapat ( musyawarah, sidang ).
Kata kunci dalam peristiwa ini adalah “jihad”.Jihad dalam kontek kekinian tentu tidak lagi bermakna perang fisik bersenjata melawan penjajah.Ada perang perang non fisik yang kita hadapi saat ini baik sebagai umat Islam ataupun sebagai bangsa, serta sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam era melenial, era keterbukaan dan era digital ini, “perang ” itu sudah bergeser dari pertempuran fisik konvensional kepada bentuk konflik yang lebih komplek,asimitris, dan berbasis teknologi tinggi.Ada perang pemikiran (الغزغ الفكري), perang ideologi, perang aqidah, perang peradaban, perang ekonomi.Ada pula perang siber, sebuah bentuk serangan yang dilakukan di dunia degital dengan menargetkan infrastruktur penting suatu negara tanpa perlu mengirim tentara fisik. Ada juga perang informasi dan jaringan yang tidak bersenjatakan peluru, tapi dengan menjungkir balikkan opine publik,informasi dan pengaruh psikologis. Bentuk lainnya adalah perang hibrida : perang yang mengkombinasikan antara ragam teknik dan taktik secara simultan, baik dalam bentuk perang militer konvensional,serangan siber, tekanan ekonomi sampai dengan propaganda politik.
Jika realitas sosial, budaya, politik,ekonomi,pertahanan dan keamanan sedemikian rupa; lalu dalam bentuk apa dan bagaimana kita mengaktualisasikan dan mengaplikasikan spirit Resolusi Jihad, spirit Jihad n spirit Hari Santri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?!
Kemudian bagaimanakah kita memahami dan mengamalkan QS AT TAUBAH ::20
“Orang orang yang beriman dan berhijrah dan berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang orang yang mendapat kemenangan. “
*KH.IMAM HASAN THAHA, Pengasuh PP Akmalul Muhsinin Banyuwangi dan Ketua Dewan Pembina Aliansi Jiwa Nusantara( Ajinu )


Komentar