Yang lahir tahun 60-an pastilah merasakan betapa mahalnya suara musik di era 70-80an saat kita masih remaja/pemuda. Mahal suara musik dan bunyi-bunyian lain pada waktu itu dalam artian keterbatasan alat atau media yang dibutuhkan untuk mendapatkannya. Radio paling andal waktu itu. TV masih menjadi barang mewah yang hanya dimiliki oleh keluarga kelas paling kaya di kampung. Pingin lihat acara TV harus rela menurunkan ‘harga diri’ duduk di lantai serambi rumah atau hanya bisa melihat lewat pintu jendela yang diperuntukkan.
Radio menjadi sangat favorite waktu itu karena murah merakyat, terjangkau. Reques lagu dan kirim-kirim salam kepada teman, sahabat, famili lewat form yang dibeli dengan harga murah. Ungkapan salam ‘kompak persahabatan’ yang disingkat ‘kopersa’ menjadi hal familier di telinga pendengar. Aksi saling balas ‘senggolan’ kirim-kirim salam lewat siaran radio dengan permintaan lagu tertentu menjadi bagian hiburan masyarakat bawah daripada akan kebutuhan informasi atau berita-berita lain. Lagu-lagu hits waktu itu ‘dangdutan’ dengan penyanyi-penyanyi ibukota a.l. Arofiq, Duet Rhoma Irama Elvie Sukaesih, Ida Laila, dst. Berikutnya lagu-lagu genre pop di kalangan tertentu ada Koes Plus, D’lloyd, dst.
Sementara kalangan tua, warga desa biasanya paling ditunggu-tunggu setiap malam minggu, khususnya di Jawa Timur adalah pertunjukkan wayang kulit, pentas ludruk, dagelan Cak Kancil dari siaran RRI Surabaya.
Toa atau speaker akrap dengan acara hajatan warga. Dengan tiang bambu, semakin tinggi toa bisa didengarkan orang sampai radius 3 km bahkan lebih. Suasana bangunan belum padat dan masih hening, belum banyak polusi. Dari kejauhan terdengar mendayu-dayu suara lantunan lagu mulai dari qosidahan, dangdutan sampai malamnya diputar cerita-cerita wayang, ludruk, ketoprak bahkan pengajian dengan maksud memberikan hiburan kepada khalayak tetangga kampung. Masih lumayan yang rumahnya dekat pasar, saat hari-hari pasaran (tidak setiap hari, waktu itu sepekan 2 hari pasaran) ramai dengan suara toa siaran dan sesekali disetel lagu-lagu hits dari bakul jamu. Sambil mencatat teks lagu-lagu atau beli buku saku berisi teks lagu-lagu favorite, menikmati lagu-lagu kesukaan dari suara toa orang hajatan dan bakul jamu di pasar. Sekilas gambaran kehidupan bawah yang lebih menunjukkan keadaan mayoritas.
Masjid, musola, belum banyak yang memanfaatkan toa/speaker. Tiap-tiap waktu shalat atau event lain seperti menyambut bulan Ramadhan, Idul Fitri, menandainya dengan pukulan kentongan, beduk dan letusan suaran ‘blanggur’ di udara. Adzan dilantunkan manual tanpa alat. Adzan mentahan. Itu sebab jika mengkumandangkan adzan, pada bagian telinga mesti ditutup tangan karena dilakukan sekuat tenaga. Sebagian menggunakan corong dari bahan logam non elektronik. Di atas menara masjid, muka corong diarahkan ke penduduk ke empat penjuru agar mereka mendengan seruan panggilan shalat. Listrik belum menjangkau sampai desa-desa.
Memasuki era 80-90an seiring dengan gerakan listrik masuk desa sebagai andalan pemerintah orde baru untuk menguatkan program Golkar prorakyat, masjid dan musola, mulai memanfaatkan toa untuk penanda kegiatan ibadah shalat wardu, jumatan, dan shalat hari raya. Bahkan untuk fungsi pengumuman publik seperti berita duka, panggilan kerja bakti, pengajian dan kegiatan sosial lainnya. Mulailah masjid dan mushala jor-joran suara keras toa. Saat waktu magrib, subuh, masing-masing masjid dan muhala ramai dengan suara-suara bacaan ayat-ayat Al Quran via kaset, tarkhim (orang menyebutnya ‘mualik’), kemudian adzan dan dilanjutkan puji-pujian terangkai bisa satu jam. Lain lagi saat bulan Ramadhan, setelah Shalat Tarawih dilanjutkan dengan khataman quran suntuk sampai menjelang waktu subuh tiba. Dan semua itu sudah menjadi hal yang diterima dengan permakluman dan pada bagian masyarakat yang lain takut untuk mengkritik penggunaan toa di masjid dan musola karena menyangkut kegiatan ibadah.
Seiring perkembangan zaman, toa mulai tersaingi dengan salon sound system. Rumah-rumah sudah banyak yang memilikinya. Kehadiran tape recoder menggeser hiburan radio. Ada lagi jenis mini tape recorder yang lazim disebut ‘Walkman’ hal sangat diidam-idamkan remaja/pemuda waktu itu. Keren banget. Zaman itu aksesoris diri sangat menentukan kelas sosialnya. Motor masih jarang. Perempuan bercelana panjang layaknya laki-laki masih menjadi milik kalangan remaja/pemudi kota. Sebagian style kota mulai masuk Masjid, seperti masuk masjid bercelana panjang, shalat jumat dengan sengaja membiarkan kepalanya tanpa tutup kepala atau kopyah, dst. Trend gaya kota mulai masuk kampung-kampung.
Era Rev. Industri 3.0 sudah tergeser ke era teknologi digital. Terkait dengan teknologi bunyi-bunyian mulai dari casset, compac disk, falshdisk, beralih ke teknologi nirkabel; lewat wifi, sambungan langsung internet via androit, berbagai jenis hiburan bisa dinikmati secara langsung atau dengan cara diunduh yang tersedia di Youtube. Sembarang ada di youtube. Hadirnya teknologi digital begitu cepatnya memaksa selamat tinggal teknologi analog. Zaman membawa karakter, khazanah. Dan zaman juga membawa perubahan mindset, paradigma, cara berfikir dan bertindak. Di sini semacam ada pemisahan alami antar-orde generasi. Sebagian penduduk masih ada di era analog 3.0, pada bagian lain generasi penyambung negeri ini pada di era budaya 4.0. Mereka ini mengklaim dirinya sebagai ‘penduduk aslinya’ sementara generasi analog disebutnya sebagai ‘pendatang baru’ yang harus beradaptasi dan mau belajar kepada yang punya era. Diakui atau tidak, hari ini kita ada dalam perangkap zaman yang oleh para pendahulu diramalkan bakal ada fenomena sosial ‘kebo nyusu gudel’. Artinya orang tua, generasi analog banyak belajar ke generasi muda khususnya hal teknologi terkini. Ini sebuah konsekuensi dari perubahan zaman yang harus diterima.
Generasi zaman Toa sudah harus beradaptasi dengan perubahan zaman yang dikuasai oleh generasi milineal 4.0. Mau tidak mau, tidak ada pilihan. Dalam banyak hal termasuk produk-produknya. Pejabat, politisi, akademisi dan berbagai profesi sudah ada di tangan mereka. Kemenag RI Mr. Yaqut dan kebanyakan menteri yang lain Kemendikbud, BUMN dan Ekonomi Kreatif, dst. Sementara di masjid-masjid dan mushola-mushola masih dikuasai oleh mereka yang paling tidak mindset, paradigmanya masih ada di era analog 3.0. Generasi Toa masih mendominasi tempat-tempat peribadatan. Itu sebabnya S.E. 05 tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Kemenag setidaknya efektif di tempat-tempat tertentu. Sementara pada bagian yang lain masih ‘ngeyel’ dengan kebiasaan lama sekalipun sisi kualitasnya sudah kurang patut, kurang nyaman di telinga (maaf bukan pada substansinya). Kearifan lokal lagi-lagi menjadi sandaran bahwa masyarakat pendukung budaya Toa masih membutuhkan. Sudah selesai. Mau apa? Memangnya gerak budaya itu tidak simultan melainkan gradual seperti gelombang laut, susul menyusul. Artinya tidak bisa serta merta. Maka para generasi mileneal harus bersabar dan generasi tua (toa) banyak menyadari dalam banyak rela mengalir kecuali urusan moral.
(Mochammad Rifai Kepala SMU Negeri Glenmore-Banyuwangi)


Komentar