BANYUWANGI, Jurnal News – Pohon jenis mahuni ditepi jalan Nasional dipotong warga diduga restu Kepala Desa setempat, pohon yang dirubuhkan paksa itu berjumlah tiga pohon, dua berjenis Mahuni dan satu berjenis Gembilina. Senin (28/11/2022).
Lokasi tersebut didepan pertokoan jalan Nasional lebih tepatnya di Dusun Krajan, Desa Cluring, Kecamatan Cluring. Pohon tersebut berdiri dilahan PU Cipta Karya Propinsi Jawa Timur di Jalan Raya Benculuk – Jajaq depan Gudang Pertani Cluring.
Saat ini sebagian kayu hasil tebangan diamankan oleh Polsek Cluring namun sebagian sudah hilang entah dijual atau sengaja dibawa orang tak bertanggung jawab.
Kapolsek Cluring AKP Agus Priyono membenarkan ada penebangan tiga pohon ditepi jalan raya yang tidak mengantongi ijin dari dinas terkait.
Kejadian itu diketahui saat Kapolsek beserta anggota berpatroli melintas dijalan tersebut setelah sehari kejadian pemotongan, lalu petugas Kepolisian mengidentifikasi dan ternyata yang melakukan pemotongan bukan dari Dinas terkait namun dilakukan oleh warga.
Pantauwan dilokasi tiga pohon sudah roboh dan sebagian kayu sudah terpotong – potong tidak utuh lagi, sebagian potongan kayu juga sudah hilang.
“Waktu itu sedang patroli kita melihat dua pohon sudah tumbang dan terpotong – potong,” terangnya.
Petugas dari Kepolisian mengamankan hasil penebangan dan sisa kayu – kayu tersebut diamankan di Polsek Cluring.
“Setelah kayu kita amankan, saya langsung konfirmasi ke Dinas terkait agar mereka melapor atau mengambil kayu tersebut. Dan hingga saat ini pihak dinas belom ada datang,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Cluring Sunarto, menjelaskan saat itu kita intruksikan melalui lisan untuk diadakan perembesan ranting dan dahan karena membahayakan pengendara dan lingkungan.
“Kita intruksikan ke warga untuk dilakukan perempesan ranting dan dahan karena membahayakan pengguna jalan. Keselamatan hukum tertinggi dasarnya Surat Edaran dari Sekda.” Kata Sunarto.
Sekedar diketahui
Isi Surat Edaran (SE) dari Sekertariat Daerah Banyuwangi :
- Mengajak masyarakat diwilayah kerja saudara melakukan penataan lingkungan dengan membersihkan saluran selokan/drenase, tidak membuang sampah sembarangan serta memangkas dahan dan ranting pohon yang rapuh/lapuk dilingkungan masing – masing.
- Melaksanakan penertiban dan pengecekan baliho semi permanen untuk mengurangi resiko baliho roboh.
- Menghimbau masyarakat untuk tetap tenang, tetap waspada dan dapat memantau informasi peringatan dini cuaca ekstrem 3 harian, peringatan dini cuaca ekstrem 2-3 jam an dan press release kewaspadaan cuaca jika terdapat potensi cuaca ekstrem yang seknifikan pada tautan resmi BMKG, Istagram, BPDB BWI dan media informasi resmi lainnya.
- Selalu melaporkan dan berkordinasi dengan BPDB Kabupaten Banyuwangi terkait upaya antisipasi kesiapsiagaan dan penanganan kedaruratan bencana cuaca ekstrim.
Demikian isi surat edaran dari Sekertariat Daerah Banyuwangi yang menjadi pedoman saat penebangan tiga pohon yang berada ditepi jalan Nasional.
Penulis : Jaenudin
Editor : Subhan


Komentar