BANYUWANGI, Jurnal News – Penebangan di Petak 20d, BKPH Watu Dodol RPH Alas Bulu, KPH Banyuwangi Utara menaruh kesediah bagi penjaga malam. Upah mereka hanya sebesar Rp35 ribu perkali jaga. Sungguh mulia mereka rela jaga kayu jati milik Perhutani yang nilai harga puluhan juta.
Sebenarnya, renta bagi penjaga melakukan pekerjaan seperti itu. Sebab, mereka bisa saja melakukan hal yang dilarang, namun anggota LMDH Rimba Mulya tidak satu pun mau melakukan hal itu, seperti mencuri kayu jati yang dijaganya. Rabo (15/02/2023).
Pengakuan Ketua LMDH Rimba Mulyo Desa Sidowangi, Matruki alias Sulis miris untuk didengar, Salis mengaku tidak pernah cukup uang segitu untuk menghidupi keluarganya. Tetapi semua pekerjaan itu sebagian kerjasama dari penglolahan hutan yang dipercayakan terhadap lembaganya.
“Kita dibayar Rp35 ribu permalan, itu pun dibagi berempat.” Kata Matruki kepada wartawan.
Tragedi hilangnya kayu jati di petak 20d, KPH Banyuwangi Utara menyisakan dilema bagi perusaha milik Negara yaitu Perhutani. Kini pihaknya harus menerima beban kerugian karena kayu jati hasil tebangan hilang.
Perhutani adalah Badan Usaha Milik Negara berbentuk Perusahaan Umum (Perum) yang memiliki tugas dan wewenang untuk mengelola sumberdaya hutan Negara.
Tak hanya kerugian yang ditanggung pihak Perhutani namun juga pudarnya kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan milik Negara yang dikelola.
Masyarakat perlu tahu sebab sedikit banyak perusahan tersebut mengelola perusahaan milik Negara, artinya masyarakat perlu sedikit mengerti kinerja Perhutani.
Ketua LSM PSN Bachtiar Fa’i menyoroti kinerja Perhutani akhir – akhir ini, Operasi penggrebekan tak satu pun pelaku ilegal loging tertangkap, semua yang ditemukan hanyalah barang bukti berupa kayu jati.
“operasi gabungan sering dilakukan tapi kenapa tak satu pun malingnya diamankan. Saya dengar baru – baru ini kayu jati beserta kendaraan diamankan diwilayah Pesanggran, ini bukti jelas untuk mengungkap pemiliknya. Saya dukungan buat petugas semoga maraknya pencurian kayu jati dilahan Perhutani segera tertangkap pelakunya.” Tegas Bachtiar Fa’i.
Sementara itu, tabir kelam masih menyelimuti perusahan milik Negara tersebut. Maraknya kasus pencurian kayu jati milik Perhutani Banyuwangi diberbagai BKPH membuat petugas satuan Polhutmob bekerja super extra.
Hampir setiap minggu telah terjadi pristiwa penemuan kayu jati tanpa dokumen dan pemilik oleh petugas PolHutMob diberbagai BKPH Banyuwangi Selatan. Membuat Satuan dari Polhutmob terus melakukan peningkatan patroli.
Seperti diungkap oleh Danru PolHutMob KPH Banyuwangi Selatan Hadi Siswoyo, permasalahan pencurian kayu jati diberbagai wilayah Perhutani semakin marak, penjagaan secara patroli terus ditingkatkan.
“Kita bersama anggota terus meningkatkan patroli, terkadang sampai larut malam,” terangnya.
Peningkatan patroli berawal adanya temuan kayu jati tanpa disertai dokumen dan pemilik diberbagai wilayah. Diantaranya di Desa Glagah Agung, Desa Sumberasri, Desa Sumber Agung dan Desa Sukorejo. Meliputi beberapa petak dan BKPH di KPH Banyuwangi Selatan.
Tak hanya di KPH Banyuwangi Selatan tetapi pristiwa yang sama terjadi di KPH Banyuwangi Utara. Itu terbukti temuan kayu jati bodong yang sedang buming di Media, pristiwa tragis itu berasal dari petak 20d, BKPH Watu Dodol RPH Alas Bulu, KPH Banyuwangi Utara.
Ditemukannya 41 batang kayu jati tanpa dokumen dan pemilik di Banyuwangi Selatan wilayah hukum Polsek Purwoharjo tersebut sampai sekarang belom terbukti siapa pelaku dan pemiliknya. Anehnya diduga kayu jati tersebut berasal dari KPH Banyuwangi Utara.
Sekedar diketahui, persoalan kayu jati yang hilang di petak 20d, Alas Bulu wilayah Kecamatan Wongsorejo KPH Banyuwangi Utara tersebut proses hukum sempat berjalan semua penjaga diperiksa Polisi untuk dimintai keterangan.
Namun sayang, proses penyidikan terhenti karena pihak Perhutani diduga belom melapor secara resmi. Kini berkas hasil pemeriksaan dikembalikan ke pihak Perhutani oleh pihak penyidik Polsek Purwoharjo. Hingga kini, pesoalan itu masih menyisakan misteri yang belom terungkap.
Penulis : Rony Subhan


Komentar