SRONO – Pemerintah Desa Kebaman menghimbau kepada masyarakat yang hak menerima bantuan beras rastra harus datang di kantor Desa Kebaman agar tidak bayar ongkos kirim Kecamatan Srono,Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur. Senin (22/1/2018).
Menurut Adi Sucipto Kepala Desa,” bantuan beras Rasta tahun 2016 sebanyak 1.039 sak / KK dibagikan kemasyarakat.
Dan pada tahun 2018 pembagian bantuan beras rastra menurun menjadi 767 sak /KK yang dibagikan kepada masyarakat dan pembagian beras sudah benar dan yang menerima masyarakat yang punya pipil.
“Bantuan beras Rastra yang dibagikan masyarakat memang memang harus diambil ke balai desa melalui,” Jelas Adi Sucipto Kepala Desa.
Masyarakat jika mengambil beras tanpa dipungut biaya sepeser pun, karena anggaran sudah di tanggung oleh pemerintah pusat,” tambah Kades Adi Sucipto.
Sementara, Ketua Asosiasi Kepala Desa seKabupaten Banyuwangi Agus Tarmudi menghimbau kepada seluruh Kepala Desa se Kabupaten Banyuwangi,” pembagian beras Rastra tidak boleh memungut kepada masyarakat, ini intruksi dari pemerintah melalui Menteri Sosial. Kata Askab Agus Tarmudi. (Jaenudin).


Komentar