CLURING – Musrenbangcam kecamatan Cluring berjalan lancar, walau di Pra Muasrenbangcam sempat ada perselisihan karena salah satu Desa yang menginginkan dalam pengajuan anggaran pagu minta dibagi rata (Bagito) seperti tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan musrenbangcam dilaksanakan kemarin pada hari rabo (21/02) di pendopo kecamatan Cluring.Banyuwangi. kamis (22/02/2018).
Namun tatkala Dari perwakilan BABEDA Banyuwangi saat dipodium menjelaskan adanya bagi roto (bagito) ,” bagi rata itu tidak ada di aturan, juga yang katanya pengajuan musrenbangcam hilang dimurenbangkab itu tidak hilang, tapi perlu diketahui kenapa tidak terealisasi, dalam pengajuan ada yang salah,” jelas Sutrisno.
Sementara Camat Cluring, Yoppi Bayu Irawan menyangkal mengenai bagi rata (bagito) di dalam Musrenbangcam,” tidak ada yang namanya bagi rata sebab semuanyan melalui mikanisme dan aturan yang jelas,” terangnya.
Hasil Musrenbangcam kecamatan Cluring akhirnya tidak diperbolehkan bagi rata (bagito) seperti yang sudah berjalan ditahun sebelumnya. Harus melalui mekanisme peraturan. (Rony).


Komentar