Banyuwangi, Jurnalnews.com – Pesta demokrasi pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2027 di Banyuwangi diprediksi berlangsung semakin kompetitif. Sejumlah kandidat dari luar desa disebut-sebut mulai bersiap ikut meramaikan kontestasi politik tingkat desa, memperebutkan kursi kepala desa di wilayah yang bukan domisilinya.
Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan, beberapa tokoh yang dinilai memiliki kapasitas mulai menjajaki peluang untuk maju di desa tetangga. Fenomena ini dinilai dapat mengubah peta persaingan politik di tingkat akar rumput.
Salah satu tokoh masyarakat wilayah kecamatan Wongsorejo, yang enggan disebutkan identitasnya mengakui akan mencoba peruntungan dalam Pilkades 2027, meski bukan di desa asalnya.
“Meski saya tidak yakin terpilih di sana, namun saya akan ikut mendaftar dan berpartisipasi di desa sebelah, selama aturan itu diperbolehkan,” ujarnya, Sabtu, 11 April 2026.
Diketahui, regulasi pencalonan kepala desa memang tidak membatasi asal wilayah kandidat. Selama memenuhi persyaratan, seperti usia minimal 25 tahun, pendidikan sekurang-kurangnya SLTP, serta kelengkapan administrasi lainnya sebagai warga negara Indonesia, seseorang dapat mencalonkan diri di desa mana pun. Namun demikian, kandidat dari luar desa tidak memiliki hak pilih dalam pemungutan suara.
Masuknya kandidat dari luar desa dinilai menjadi tantangan tersendiri bagi bakal calon dari desa setempat. Kehadiran “kandidat pendatang” kerap sulit diprediksi, bahkan berpotensi mengganggu strategi politik calon lokal, meskipun memiliki dukungan finansial yang kuat.
Fenomena ini sebelumnya juga terjadi dalam Pilkades Bajulmati tahun 2023. Saat itu, terdapat delapan bakal calon, termasuk satu kandidat dari desa Wonorejo, kecamatan Banyuputih, Situbondo. Karena jumlah calon dibatasi maksimal lima orang, panitia melakukan seleksi melalui mekanisme penilaian dan ujian. Hasilnya, hanya lima kandidat dengan nilai tertinggi yang dinyatakan lolos, sementara sisanya gugur. Dan salah satu yang lolos menjadi calon adalah kandidat dari luar desa.
Pengalaman tersebut menjadi pelajaran penting bagi para bakal calon kepala desa. Kehadiran kandidat dari luar desa sering kali luput dari perhitungan awal, padahal dapat menjadi faktor penentu dalam proses seleksi maupun hasil akhir pemilihan.
Dengan dinamika tersebut, Pilkades serentak 2027 dipastikan tidak hanya menjadi ajang persaingan antarwarga desa, tetapi juga membuka ruang pertarungan yang lebih luas dan kompleks. Para kandidat pun dituntut untuk menyusun strategi yang lebih matang guna menghadapi berbagai kemungkinan yang muncul di lapangan. (Venus)


Komentar