Banyuwangi, Jurnalnews.com – DPRD Banyuwangi menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama perwakilan LSM Garuda Sakti Bersatu (Garda Satu), Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi serta sejumlah pihak terkait di ruang rapat khusus DPRD Banyuwangi, Senin (4/5/2026). Suasana rapat berlangsung panas dan penuh tensi tinggi setelah persoalan reklamasi tambang galian C memicu adu argumen antar peserta rapat.
Isu yang disuarakan LSM Garuda Sakti Bersatu terkait aktivitas tambang galian C yang disebut milik salah satu anggota DPRD Banyuwangi, menjadi pemantik memanasnya forum. Aspirasi yang awalnya membahas dugaan persoalan reklamasi, melebar menjadi perdebatan sengit antara pihak yang kontra dan pihak yang mendukung aktivitas pertambangan di Banyuwangi.
Menariknya, dukungan justru banyak mengarah kepada pengelola tambang. Sejumlah pihak menilai bekas area galian C yang dipersoalkan tersebut membawa manfaat bagi masyarakat sekitar, khususnya kelompok petani yang tergabung dalam HIPPA. Bahkan, lahan bekas tambang itu disebut akan dikembangkan menjadi objek wisata yang dapat mendongkrak perekonomian warga.
Suasana rapat semakin memanas saat aktivis pegiat tambang, Eko Wijiono atau yang akrab disapa “Eko Gaib”, menyampaikan orasi dengan nada tinggi di ruang Komisi IV DPRD Banyuwangi. Dengan suara lantang, ia meminta pemerintah memberikan kemudahan terhadap proses perizinan tambang di seluruh Indonesia.
Menurutnya, masyarakat kesulitan mengurus legalitas tambang karena regulasi yang dinilai rumit dan tidak memberikan kepastian hukum.
“Pemerintah saja yang membuat aturan masih sulit menjalankan, apalagi masyarakat. Saya anggap ini sebuah kejahatan karena pemerintah tidak memberi ruang dan keputusan konkret untuk mempermudah perizinan tambang,” tegas Eko Gaib di hadapan peserta rapat.
Tak hanya itu, ia juga menantang seluruh peserta rapat untuk jujur terkait kebutuhan terhadap hasil tambang.
“Siapa di ruangan ini yang tidak butuh bahan tambang? Legislatif, eksekutif, semuanya pasti memakai hasil tambang. Ayo jujur dulu, apa tidak butuh hasil tambang?!” serunya.
Eko mengaku dirinya hanya ingin membangun kesadaran hukum dan meminta agar tidak ada stigma negatif terhadap para pekerja tambang.
Dengan penuh emosi, ia juga menyerukan penolakan terhadap oknum yang mengatasnamakan LSM untuk melakukan tekanan ataupun dugaan pemerasan terhadap pengusaha tambang.
“Saya minta hentikan propaganda di bidang pertambangan. Tolak dan usir oknum yang mengatasnamakan LSM untuk memeras pertambangan!” teriaknya dalam forum RDPU.
Rapat yang berlangsung alot itu menjadi perhatian banyak pihak karena memperlihatkan kuatnya tarik ulur kepentingan antara persoalan lingkungan, kebutuhan ekonomi masyarakat, hingga regulasi pertambangan di Banyuwangi. (Venus).


Komentar