oleh

Penjaringan BPD Desa Bimorejo Resmi Dibuka, Panitia Ajak Warga Segera Daftar

Banyuwangi, Jurnalnews.com – Tahapan penjaringan bakal calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bimorejo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, untuk periode 2026–2034 resmi dimulai. Panitia pengisian BPD telah membuka masa pendaftaran calon anggota mulai 6 hingga 15 Mei 2026.

Ketua Panitia Pengisian BPD Desa Bimorejo, Samsul Rizal, mengatakan bahwa setelah kepanitiaan terbentuk, pihaknya langsung bergerak cepat melaksanakan berbagai tahapan, termasuk sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme dan persyaratan pencalonan.

“ Sosialisasi sudah kami lakukan kepada masyarakat terkait syarat dan mekanisme pengisian BPD. Mulai hari ini, Rabu 6 Mei 2026, pendaftaran resmi dibuka dan akan ditutup pada 15 Mei mendatang,” ujar Samsul Rizal yang juga menjabat Sekretaris Desa Bimorejo.

Ia menjelaskan, warga yang ingin mencalonkan diri diminta melengkapi seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dalam peraturan.

Adapun syarat umum pendaftaran di antaranya calon merupakan penduduk desa setempat, baik laki-laki maupun perempuan, berusia minimal 20 tahun atau sudah menikah, berpendidikan minimal SLTP, serta tidak merangkap jabatan sebagai perangkat desa maupun pengurus lembaga desa lainnya.

Selain itu, bakal calon juga diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen administrasi, seperti surat permohonan pendaftaran, daftar riwayat hidup, surat pernyataan, pas foto, fotokopi identitas diri dan ijazah yang telah dilegalisasi, surat keterangan sehat, surat bebas narkoba, SKCK, hingga surat keterangan tidak pernah melakukan tindak pidana dari Pengadilan Negeri Banyuwangi.

“ Bagi warga yang ingin mendaftar bisa langsung datang ke sekretariat panitia di area Kantor Desa Bimorejo pada pukul 09.00 hingga 13.00 WIB,” terangnya.

Sementara itu, jumlah anggota BPD Desa Bimorejo yang akan dipilih sebanyak tujuh orang, terdiri dari keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan dari dua dusun.

Untuk Dusun Aseman dialokasikan dua orang perwakilan wilayah dan satu orang keterwakilan perempuan. Sedangkan Dusun Bimo mendapatkan tiga orang perwakilan wilayah dan satu orang keterwakilan perempuan.

Rizal menambahkan, mekanisme pengisian anggota BPD nantinya akan dilakukan melalui musyawarah perwakilan oleh unsur masyarakat yang memiliki hak pilih.

“ Calon anggota BPD terpilih nantinya adalah calon yang memperoleh suara terbanyak dalam musyawarah perwakilan,” pungkasnya. (Venus)..

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *