Banyuwangi, Jurnalnews.com – Fakultas Hukum Program Studi S1 Ilmu Hukum Universitas Bakti Indonesia (UBI) Banyuwangi kembali menghadirkan pembelajaran berbasis praktik sebagai penunjang pengembangan kurikulum OBE (Outcome Based Education) melalui kegiatan Kuliah Hukum Agraria Bersama Praktisi, yang menghadirkan H. Misbah Imam Subari, S.H., M.Hum., seorang Notaris/PPAT senior dan berpengalaman di Kabupaten Banyuwangi, Senin (08/06/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi pembelajaran kolaboratif antara akademisi dan praktisi guna memberikan wawasan yang lebih komprehensif kepada mahasiswa terkait penerapan hukum agraria dalam praktik kenotariatan dan pertanahan.
Dosen Pengampu Mata Kuliah Hukum Agraria Fakultas Hukum Program Studi S1 Ilmu Hukum Universitas Bakti Indonesia Banyuwangi, Nuri Hidayati, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kehadiran praktisi dalam proses pembelajaran menjadi sarana penting untuk menjembatani teori yang diperoleh mahasiswa di ruang kuliah dengan realitas praktik hukum di lapangan.
“Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya memahami aspek normatif hukum agraria, tetapi juga memperoleh gambaran nyata mengenai berbagai persoalan pertanahan, proses pembuatan akta, hingga peran strategis Notaris/PPAT dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Nuri Hidayati.
Dalam pemaparannya, H. Misbah Imam Subari, S.H., M.Hum menjelaskan berbagai aspek penting dalam hukum agraria, mulai dari dasar-dasar hak atas tanah, proses peralihan hak, pendaftaran tanah, hingga tantangan penyelesaian sengketa pertanahan yang sering terjadi di masyarakat. Mahasiswa juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi secara langsung mengenai berbagai kasus yang sering ditemui dalam praktik kenotariatan dan pertanahan.
Antusiasme mahasiswa terlihat dari tingginya partisipasi dalam sesi tanya jawab. Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi mahasiswa untuk memahami kompetensi yang harus dipersiapkan sebagai calon sarjana hukum yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat di bidang hukum pertanahan.
Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan dedikasi dalam mendukung proses pembelajaran, Fakultas Hukum UBI Banyuwangi menyerahkan Sertifikat Penghargaan kepada H. Misbah Imam Subari, S.H., M.Hum. Selain itu, dilakukan pula penandatanganan kerja sama (MoU) antara pihak praktisi dengan Dosen Fakultas Hukum Prodi S1-Ilmu Hukum UBI Banyuwangi sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara narasumber, dosen, dan mahasiswa sebagai simbol komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat dan dunia profesi.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Prodi S1-Ilmu Hukum Universitas Bakti Indonesia Banyuwangi berharap dapat terus menghadirkan pembelajaran yang inovatif, aplikatif, dan berorientasi pada penguatan kompetensi lulusan, sehingga mampu menghasilkan sarjana hukum yang profesional, berintegritas, dan siap berkontribusi dalam pembangunan hukum nasional.
Ilmu Hukum, Solusi Nyata untuk Keadilan Agraria.
(prs/n2n)


Komentar