oleh

Pelayanan Desa Alasbuluh Dikeluhkan, Camat Wongsorejo Bakal Sidak Lewat Program Cator Desa

Banyuwangi, Jurnalnews.com – Rendahnya tingkat kedisiplinan sejumlah perangkat desa di Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, menjadi sorotan serius Camat Wongsorejo, Mohammad Mahfud. Ia menegaskan bahwa keterlambatan perangkat desa masuk kantor telah berdampak langsung pada buruknya pelayanan kepada masyarakat.

Saat ditemui di kantornya, Rabu (1/7/2026), Mahfud mengungkapkan akan meluncurkan program “Cator Desa” atau Camat Ngantor di Desa. Program tersebut diambil dari istilah bahasa Madura yang berarti ngobrol atau berdiskusi, sekaligus menjadi sarana evaluasi terhadap kinerja pemerintahan desa.

“Program saya nanti Cator Desa, Camat Ngantor di Desa. Memang saya melihat ada beberapa desa yang tingkat kedisiplinan perangkatnya sangat rendah. Padahal disiplin menjadi salah satu tolok ukur kinerja perangkat desa. Kalau kedisiplinannya menurun, otomatis pelayanan kepada masyarakat juga dirugikan karena tugas utama mereka adalah melayani,” tegas Mahfud.

Menurutnya, keterlambatan perangkat desa tidak bisa dianggap sepele. Ia bahkan menyebut masih ada perangkat yang baru datang pukul 09.00 hingga 10.00 WIB, sehingga masyarakat harus menunggu lama untuk mendapatkan pelayanan administrasi.

“Kalau dari bawah saja pelayanannya sudah terlambat, otomatis ke atas juga akan terlambat. Apalagi kalau datangnya sampai jam sembilan atau jam sepuluh. Kasihan warga yang sudah datang sejak pagi. Saya juga menerima surat dari warga yang tidak mau disebutkan namanya yang mengeluhkan pelayanan di salah satu desa. Sekarang masyarakat sudah kritis. Mereka bilang perangkat desa digaji dari pajak rakyat, sehingga memang sudah seharusnya memberikan pelayanan yang maksimal,” ujarnya.

Kondisi tersebut tampak saat suasana di Kantor Desa Alasbuluh pada Rabu pagi. Hingga sekitar pukul 09.30 WIB, kantor desa terlihat sepi. Hanya seorang perangkat yang bertugas di bagian pelayanan yang berada di kantor, sedangkan perangkat lainnya belum terlihat.

Dikonfirmasi terkait kondisi itu, Sekretaris Desa Alasbuluh, Zaenal Arifin, menjelaskan dirinya sedang tidak berada di kantor karena baru saja menjemput warga yang sakit dari rumah sakit.

“Saya tidak ngantor hari ini karena baru menjemput warga yang sakit dari rumah sakit. Untuk perangkat lainnya saya tidak mendapat pemberitahuan. Hanya satu orang yang mengabari kalau ibunya sedang sakit,” jelas Arifin.

Di sisi lain, keluhan juga datang dari masyarakat. Mung Heri, warga Desa Wongsorejo, mengaku kecewa karena pelayanan yang dibutuhkan tidak kunjung bisa diperoleh akibat petugas yang tidak berada di kantor.

“Saya mau mengurus surat pindah kawin. Kemarin sudah datang ke sini, sekarang datang lagi ternyata petugasnya tidak ada. Saya telepon nomor petugas yang menangani juga tidak aktif. Akhirnya saya harus mencari ke rumahnya,” keluhnya.

Sorotan Camat Wongsorejo ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh pemerintah desa agar meningkatkan disiplin kerja dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Pasalnya, kehadiran perangkat desa tepat waktu merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus wujud pelayanan publik yang profesional. (Venus). 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *