oleh

Rekrutmen Anggota BPD Desa Alasbuluh Resmi Dibuka, Panitia Ajak Putra-Putri Terbaik Mengabdi untuk Desa

Banyuwangi, Jurnalnews.com – Pemerintah Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, resmi membuka tahapan penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034. Kesempatan ini menjadi ajang bagi putra-putri terbaik Desa Alasbuluh untuk berpartisipasi aktif dalam membangun desa melalui lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, legislasi, serta penyalur aspirasi masyarakat.

Tahapan penjaringan diawali dengan pengumuman pada 1–4 Agustus 2026, dilanjutkan pendaftaran calon pada 5–14 Agustus 2026. Pendaftaran dibuka setiap hari kerja pukul 08.00–12.00 WIB di Aula Kantor Desa Alasbuluh. Selanjutnya panitia akan melaksanakan seleksi administrasi pada 18–20 Agustus 2026, dengan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 21 Agustus 2026.

Ketua Panitia Pengisian Calon Anggota BPD Desa Alasbuluh Periode 2026–2034, Zaenal Arifin, mengajak seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk tidak ragu mendaftarkan diri dan mengambil peran dalam pembangunan desa.

“Kami mengundang putra-putri terbaik Desa Alasbuluh yang memiliki integritas, kepedulian, dan komitmen terhadap kemajuan desa untuk ikut serta dalam proses penjaringan ini. BPD merupakan mitra strategis pemerintah desa, sehingga kami berharap proses rekrutmen ini dapat melahirkan wakil masyarakat yang amanah, bertanggung jawab, dan benar-benar memperjuangkan aspirasi warga,” ujar Zaenal Arifin.

Ia menegaskan, panitia akan melaksanakan seluruh tahapan penjaringan secara terbuka, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga setiap peserta memiliki kesempatan yang sama.

Adapun persyaratan umum bagi calon anggota BPD antara lain bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, berusia minimal 20 tahun atau sudah/pernah menikah, berpendidikan paling rendah SMP atau sederajat, bukan perangkat pemerintah desa, bersedia dicalonkan sebagai anggota BPD, merupakan wakil penduduk desa yang dipilih secara demokratis, serta berdomisili di wilayah pemilihan.

Panitia mengimbau masyarakat yang berminat agar segera mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan dan melakukan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui sekretariat panitia di Kantor Desa Alasbuluh atau menghubungi panitia Armawi maupun Ahmad Mahfud melalui nomor kontak yang telah diumumkan.

Dengan dibukanya penjaringan ini, diharapkan akan lahir anggota BPD Desa Alasbuluh periode 2026–2034 yang mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional serta menjadi jembatan aspirasi masyarakat demi terwujudnya pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan semakin maju. (Venus). 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *