Banyuwangi, Jurnalnews.com – Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, resmi menetapkan tujuh calon anggota BPD untuk masa bakti 2026–2034. Penetapan tersebut dilakukan pada 30 Juli 2026 sebagai tahapan akhir proses penjaringan dan seleksi calon anggota BPD.
Tujuh calon yang telah ditetapkan terdiri dari perwakilan wilayah dan unsur keterwakilan perempuan. Dari Dusun Alasmalang terdapat empat calon, yakni Slamet Budi Raharjo, M. Salim YS, Mohammad Syaiful Rizal. Sementara dari Dusun Kebunrejo terdapat Lailsa Delta Al Tindania, Muhammad Rozak dan Susiyanto, Adapun dari unsur keterwakilan perempuan ditetapkan Evi Rita Hartati.
Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Alasrejo, Ahmad Ramli, mengungkapkan rasa syukur karena seluruh tahapan pengisian calon anggota BPD telah berjalan dengan baik dan sesuai jadwal.
“Alhamdulillah, tujuh orang calon anggota BPD untuk periode 2026–2034 telah ditetapkan. Insya Allah, pada bulan Oktober mendatang akan dilakukan pelantikan secara serentak,” ujar Ahmad Ramli, Senin (3/8/2026).
Ramli berharap seluruh calon yang telah ditetapkan dapat menjaga kekompakan serta mempersiapkan diri untuk mengemban amanah sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengawal jalannya pembangunan di Desa Alasrejo.
Dengan telah ditetapkannya tujuh calon anggota BPD tersebut, proses pengisian keanggotaan BPD Desa Alasrejo periode 2026–2034 memasuki tahapan akhir sebelum pelantikan yang dijadwalkan berlangsung secara serentak bersama desa-desa lainnya di Kabupaten Banyuwangi.
(Venus)


Komentar