Bangli, 2026 — Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) terus memperkuat kontribusinya dalam pemberdayaan masyarakat melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Skema Pemberdayaan Berbasis Wilayah, Ruang Lingkup Pemberdayaan Desa Binaan Tahun 2026. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah transfer 1 unit mesin roasting kopi kepada Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Sumber Wana, Desa Pengejaran, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program berjudul “Reforestasi Kawasan Hutan Berbasis Green Technology untuk Mitigasi Perubahan Iklim dan Peningkatan Pendapatan Masyarakat di Desa Pengejaran, Kintamani, Bangli”, yang diketuai oleh Prof. Dr. I Gede Astra Wesnawa, M.Si. dan dilaksanakan bersama Pemerintah Desa Pengejaran di bawah kepemimpinan I Wayan Arta.
Transfer mesin roasting dilakukan sebagai upaya mendorong hilirisasi kopi lokal. Sebelum program dilaksanakan, kopi yang dihasilkan masyarakat dan dikelola LPHD Sumber Wana masih dominan dipasarkan dalam bentuk green bean. Kondisi tersebut menyebabkan nilai tambah produk yang diterima masyarakat masih terbatas karena proses pengolahan lanjutan belum dilakukan secara optimal.
Melalui bantuan mesin roasting, kopi dapat diolah menjadi produk kopi sangrai dan kopi bubuk yang memiliki nilai tambah lebih tinggi. Mesin yang diberikan memiliki kapasitas 5 kg setiap proses, sehingga dapat mendukung kegiatan produksi secara bertahap sesuai dengan ketersediaan bahan baku dan kebutuhan pasar.
Mesin roasting tersebut dilengkapi dengan berbagai komponen pendukung, antara lain thermo drum digital, thermo beans digital, speed control, sistem cooling, blower, kaca pengintai, serta sistem pemanas berbahan bakar LPG. Kelengkapan tersebut memungkinkan proses penyangraian dilakukan dengan pengaturan suhu dan waktu yang lebih terukur sehingga kualitas hasil roasting dapat dijaga secara lebih konsisten.
Dalam kegiatan transfer teknologi, mitra tidak hanya menerima mesin, tetapi juga memperoleh penjelasan dan pendampingan mengenai fungsi setiap komponen, tata cara pengoperasian, pengaturan suhu, proses penyangraian, pendinginan, serta perawatan mesin. Pendekatan ini dilakukan agar teknologi yang diberikan dapat langsung dimanfaatkan dan menjadi bagian dari aktivitas produksi LPHD Sumber Wana.
Ketua pelaksana, Prof. Dr. I Gede Astra Wesnawa, M.Si., menyampaikan bahwa transfer mesin roasting memberikan manfaat langsung bagi LPHD Sumber Wana dalam meningkatkan kapasitas, efisiensi, dan kualitas pengolahan kopi. Mesin berkapasitas 5 kg/proses memungkinkan mitra melakukan penyangraian secara lebih teratur dan terukur, sementara pengaturan suhu drum dan suhu biji, speed control, serta sistem cooling membantu menghasilkan tingkat kematangan dan cita rasa kopi yang lebih konsisten. Teknologi ini juga memungkinkan proses yang sebelumnya bergantung pada metode sederhana dilakukan dengan standar pengolahan yang lebih baik, sehingga kopi tidak hanya dijual sebagai green bean, tetapi dapat diolah menjadi kopi sangrai dan kopi serbuk premium dengan nilai jual yang lebih tinggi.
Pelaksanaan kegiatan mendapat dukungan dari Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema Pemberdayaan Berbasis Kewilayahan Tahun 2026.
Melalui transfer mesin roasting ini, LPHD Sumber Wana diharapkan tidak lagi hanya berperan sebagai penghasil bahan baku kopi, tetapi berkembang menjadi unit usaha yang mampu melakukan pengolahan, pengemasan, dan pemasaran produk kopi bernilai tambah. Dengan demikian, teknologi yang diberikan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi penguatan ekonomi masyarakat sekaligus mendukung pengelolaan sumber daya hutan secara berkelanjutan (Miskawi)


Komentar