Banyuwangi, Jurnalnews.com – Kasus dugaan perundungan dan pemukulan terhadap seorang anak di bawah umur di Desa SumberKencono, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, memasuki tahap pendalaman oleh aparat kepolisian.
Laporan perkara tersebut sebelumnya disampaikan oleh orang tua korban ke Polsek Wongsorejo pada Kamis (30/9/2026). Dalam perkembangannya, penanganan perkara kini telah dilimpahkan ke Unit Renata Polresta Banyuwangi untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan melalui Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo Aipda Oktorio Wisnu Pradana membenarkan adanya laporan tersebut.
Menurutnya, polisi masih menggali sejumlah informasi, termasuk kronologi, pihak-pihak yang terlibat hingga motif yang melatarbelakangi kejadian.
“Proses hukum sedang berjalan dan masih dilakukan pendalaman, termasuk motif dan penyebab hingga terjadi perkelahian seperti itu. Saat ini penanganan perkara berada di Unit Renata Polresta Banyuwangi,” jelas Aipda Oktorio saat ditemui di Polsek Wongsorejo, Jumat (2/10/2026).
Sementara itu, Harno (37), orang tua korban, mengaku telah menjalani pemeriksaan bersama anaknya dan sejumlah saksi. Ia menyebut pemeriksaan berlangsung hingga dini hari.
“Kemarin hari Kamis (1/10), saya dan anak, serta para saksi dimintai keterangan di Polresta Banyuwangi, mulai pukul 15.00 hingga pukul 02.00 dini hari. Sekarang kami kembali ke Polsek, ditemani Pak Kadus Krajan SumberKencono untuk memberikan keterangan tambahan,” ujar Harno.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian setelah sebuah video yang diduga merekam aksi kekerasan terhadap seorang anak beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, tampak seorang anak mendapat perlakuan kekerasan di hadapan sejumlah anak lainnya. Aksi tersebut juga diduga direkam menggunakan telepon seluler.
Peristiwa itu diduga terjadi pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, di sekitar lingkungan lembaga pendidikan MI Al Islamiyyah, Desa SumberKencono.
Pihak keluarga kemudian mengetahui video tersebut dan berupaya mencari informasi mengenai kejadian yang dialami anaknya sebelum akhirnya memilih menempuh jalur hukum.
Kepala MI Al Islamiyyah, Muzzayanah, mengaku terkejut setelah mengetahui adanya video tersebut. Pihak sekolah, kata dia, langsung melakukan koordinasi untuk mengetahui kronologi sebenarnya.
Muzzayanah menjelaskan, saat kejadian tidak sedang berlangsung kegiatan pembelajaran MI. Aktivitas yang ada di lingkungan tersebut merupakan kegiatan tingkat MTs, termasuk latihan olahraga yang biasanya berlangsung setelah waktu Ashar.
Lingkungan pendidikan tersebut menaungi beberapa jenjang, yakni KB, TK, MI dan MTs. Menurut pihak sekolah, guru yang bertugas mengaku tidak melihat langsung kejadian tersebut.
“Saya juga kaget ketika diberi tahu videonya. Setelah saya konfirmasi, ternyata korban adalah anak MI kami, kelas 5. Saat kejadian memang tidak ada kegiatan MI. Yang ada kegiatan di MTs. Gurunya juga tidak mengetahui karena ketika datang, anak-anak sudah bubar,” ujar Muzzayanah saat ditemui awak media, Rabu (30/9/2026).
Pihak sekolah juga masih melakukan konfirmasi terkait anak-anak yang berada di lokasi kejadian. Sebab, berdasarkan informasi sementara, tidak seluruh anak yang berada di lokasi diketahui sebagai siswa MI Al Islamiyyah.
Harno mengatakan, korban yang masih berusia 10 tahun dan duduk di kelas 5 tersebut merupakan warga Dusun Andelan, Desa SumberKencono. Setelah menerima video yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap anaknya, ia kemudian mencari informasi dari sejumlah teman korban.
“Saya tempuh jalur hukum. Siapa yang rela anaknya dipukuli dan diinjak-injak seperti itu. Saya saja tidak pernah mencubit anak saya,” tegas Harno.
Berdasarkan keterangan korban kepada orang tuanya, sebelum kejadian korban sedang memancing. Korban kemudian disebut dijemput oleh dua orang temannya dan diajak menuju lokasi.
Korban mengaku tidak mengenal anak yang diduga melakukan kekerasan tersebut. Sesampainya di lokasi, terjadi percakapan menggunakan bahasa Madura yang disebut tidak dipahami korban. Setelah itu, menurut keterangan korban kepada orang tuanya, terjadi aksi kekerasan yang kemudian direkam oleh salah seorang anak.
Namun, identitas anak-anak yang terlibat maupun motif sebenarnya hingga kini masih dalam proses pendalaman aparat kepolisian.
Perkara ini mendapat perhatian publik karena melibatkan anak di bawah umur dan diduga terjadi di sekitar lingkungan lembaga pendidikan. Proses hukum diharapkan dapat mengungkap fakta secara utuh dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap identitas, keamanan, dan hak-hak anak yang terlibat.
(Venus)


Komentar